Lain halnya, bila memakai anggaran kementerian tertentu atau anggaran pemda, seharusnya atas pengadaan baliho diaudit secara ketat.
Memang ada baliho politik menggunakan anggaran negara? Secara aturan, jelas tidak boleh.
Tapi, bukankah sering terlihat baliho sosialisai program pemerintah yang dihiasi foto pejabat yang terkait dengan program tersebut?Â
Bayangkan kalau misalnya foto yang terpampang itu seorang kepala daerah yang masih berhak maju lagi pada pilkada berikutnya, tentu bisa ditafsirkan sebagai kampanye tersamar.
Dikorupsi atau tidak, penyandang dana untuk proyek baliho politisi perlu jeli, agar tidak dimanfaatkan oknum yang mengambil untung secara ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H