Ironis, kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat berlindung, malah dimanfaatkan oknum polisi untuk berbuat keji.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/6/2021), menyampaikan permohonan maaf Polri kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan keji dan biadab NI.
Ferdy menegaskan, Polri memproses pemecatan NI dan akan mengenakan pasal pidana seberat-beratnya dalam penyidikan di Polda Maluku Utara yang didampingi Bareskrim Polri.
Betapa geramnya kita membaca kisah di atas. Seseorang yang seharusnya punya kuasa untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, justru "menaklukkan" warganya sendiri, tulis Tajuk Rencana harian Kompas, 26 Juni 2021 terkait kasus pemerkosaan anak tersebut.
Ketegasan yang dinyatakan kepolisian untuk memecat si oknum, pantas diapresiasi. Hal itu diharapkan akan mendatangkan efek jera kepada personil kepolisian lainnya.
Tapi, bagaimanapun juga, proses hukum bagi si oknum, dan juga pendampingan untuk merehabilitasi mental korban, tetap perlu dikawal oleh masyarakat.Â
Paling tidak, kalangan pers agar memantau dan memberitakannya, sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan penanganan kasusnya.
Masalahnya, berita dari belahan timur Indonesia adakalanya tidak bergaung ke pusat pemerintahan di Jakarta. Kasus oknum NI saja, tak banyak mendapat tempat di media massa nasional.
Di lain pihak, kisah inspiratif dari anggota Polri dalam melakukan pelayanan atau dalam melakukan tugas kemanusiaan, juga perlu disebarluaskan, agar masyarakat juga tahu bahwa banyak polisi yang baik.
Contohnya yang belum lama viral adalah sosok polisi penyabar, pemaaf dan santun, Briptu Febio Marcelino Sibuea, sewaktu dimaki-maki oleh seorang penumpang mobil pribadi berpelat B (Jakarta) yang mengarah ke Sukabumi tapi diminta putar balik.
Waktu itu beberapa hari setelah idulfitri dan ada penyekatan yang membuat warga dari luar Sukabumi tidak bisa berwisata ke sana.