Kembali ke data BI, tercatat bahwa BI mengedarkan uang kartal (uang kertas dan uang logam) pada posisi April 2021 sebesar Rp 843,4 triliun. Hal ini naik 13,42 persen dibandingkan posisi April 2020.
BI secara eksplisit menjelaskan bahwa kebijakannya akan terus diarahkan untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dan akselerasi transaksi ekonomi dan keuangan digital.
Makanya, meskipun kita pasti berharap badai pandemi cepat berlalu, namun kebiasaan positif masyarakat untuk bertransaski secara non tunai, tetap bisa meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H