Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sebelum Padang Jadi Provinsi, Sebaiknya Surabaya Duluan

20 Mei 2021   13:46 Diperbarui: 20 Mei 2021   13:55 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar Raya Padang (padangkita.com)

Kalau Padang jadi provinsi, saya menduga, berkemungkinan besar warga Surabaya akan melakukan protes. Sebagai kota kedua terbesar di Indonesia, Surabaya jauh lebih layak dikembangkan menjadi provinsi dengan memasukkan beberapa kota yang berbatasan dengan Surabaya.

Dan kalau kota Surabaya jadi provinsi, warga Malang akan gembira, karena besar kemungkinan ibu kota Jawa Timur akan pindah ke Malang.

Dilihat dari kemajuan kota, Malang sudah layak jadi ibu kota provinsi. Bahkan beberapa BUMN papan atas dalam operasionalnya di Jawa Timur, membagi dua provinsi itu, sehingga menjadi Kanwil Surabaya dan Kanwil Malang.

Pasar Raya Padang (padangkita.com)
Pasar Raya Padang (padangkita.com)
Kanwil Surabaya mencakup kota-kota sekitar Surabaya dan semua kota di Madura. Sedangkan kota lain di Jawa Timur, berada di bawah binaan Kanwil Malang.

Bahkan, kepala wilayah di Malang, grade-nya lebih tinggi dibanding kepala wilayah di beberapa ibu kota provinsi di luar Jawa, seperti Kanwil Jayapura, Kanwil Manado dan Kanwil Padang.

Perlu dicatat, banyak ibu kota provinsi yang statusnya bukan kanwil, tapi sebatas cabang biasa. Ini terlihat di sebuah bank BUMN besar, di mana cabang Ambon (ibu kota provinsi Maluku) menginduk ke Kanwil Jayapura.

Atau, cabang Mataram (ibu kota provinsi Nusa Tenggara Barat) dan cabang Kupang (ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur) yang berada di bawah binaan Kanwil Denpasar.

Kota Payakumbuh (minangsatu.com)
Kota Payakumbuh (minangsatu.com)
Bagaimanapun juga, cerita di atas hanya sekadar intermezo saja. Soalnya, hingga sekarang pemerintah pusat masih melakukan moratorium atau menyetop pembahasan usulan pemekaran wilayah otonom, baik level provinsi maupun kabupaten atau kota.

Jika saja dibolehkan, sudah banyak usulan yang berkembang di masyarakat untuk membentuk provinsi baru. Tim sukses pembentukan provinsi baru mungkin sudah membayangkan akan kebagian jabatan, karena akan muncul sejumlah posisi strategis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun