Bagaimana dengan kasus yang telah terungkap? Kompas (6/5/2021) memberitakan bahwa dari pantauan di lapangan, warga menyiasati penyekatan mudik dengan berbagai cara, mulai dari menerobos jalur tikus hingga memanfaatkan kendaraan travel gelap.
Kemudian ada lagi beberapa orang yang diberitakan mudik dengan naik sepeda. Pelakunya pernah diwawancarai dan disiarkan oleh salah satu stasiun televisi nasional. Tentu dibutuhkan ketangguhan fisik selama berhari-hari, bila misalkan naik sepeda dari Jakarta ke salah satu kota di Jawa Tengah.
Jalur laut melaui kapal rakyat yang tidak berlabuh di pelabuhan resmi, menjadi pilihan lain. Namun, kompas.id (9/5/2021) memberitakan patroli laut Kementerian Perhubungan berhasil menggagalkan rombongan warga yang nekat mudik secara ilegal melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta.
Para pemudik jalur laut tersebut diberi sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik. Jelas, cara ini termasuk tinggi risikonya.Â
Soal patroli, tentu di jalur darat yang paling ketat dengan banyaknya pos penyekatan yang tersebar di banyak titik. Ibaratnya, lolos pada lapis pertama, belum tentu aman, karena bisa jadi terjaring pada lapis kedua, ketiga, atau berikutnya.
Ironisnya, baru 4 hari larangan mudik berlaku, kompas.id (9/5/2021) menuliskan bahwa sedikitnya 45.000 orang pemudik terpantau telah masuk ke sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Itulah bukti betapa masyarakat tidak kendor semangatnya untuk tetap mudik. Mereka betul-betul menerapkan kata pepatah "banyak jalan menuju Roma".
Konon katanya, peraturan dibuat bukan untuk dipatuhi, tapi untuk disiasati. Tapi, yang kita butuhkan sebetulnya adalah kesadaran masing-masing kita untuk selalu mengikuti protokol kesehatan demi memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H