Dugaan saya, ada banyak pengendara yang membutuhkan waktu lebih cepat, karena melaju dengan sangat kencang, mungkin sekitar 140 km per jam. Seharusnya, bila mengacu pada peringatan yang tertulis di rambu-rambu lalu lintas, tidak diperkenankan memacu kendaraan sekencang itu.
Sebagai tambahan, sejak ada jalan tol tersebut, mulai banyak warga Pekanbaru berwisata ke Dumai, untuk menikmati beberapa pantai yang ada di kota pelabuhan itu. Saya pun tak ketinggalan dengan berkunjung ke Pantai Koneng.
Dan setelah saya ke pantai tersebut, kondisi pantainya tergolong lumayan, dengan banyaknya dangau-dangau tempat duduk sambil menikmati air kelapa muda.
Tarif masuk pantai ini Rp 30.000 untuk satu rombongan dalam satu kendaraan. Relatif mahal memang, tapi itu sudah termasuk biaya parkir kendaraan roda empat selama yang dibutuhkan dan duduk di salah satu dangau-dangau.
Apalagi bila jalur kapal feri Malaka-Dumai kembali dibuka, tentu pariwisata Dumai pada khususnya, atau Riau pada umumnya akan lebih menggeliat. Sebelum pandemi, tersedia kapal feri sekali setiap harinya dari Dumai ke negara tetangga itu dan juga sebaliknya.
Kemudian, kalau jalur Dumai-Pekanbaru sudah tersambung dengan tol Pekanbaru-Padang, dampaknya akan lebih dahsyat, bergulir juga pada sektor pariwisata Sumbar. Turis Malaysia selama ini banyak yang menyukai Sumbar dan Riau.