Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Derita Pengidap Dobel OTG, Orang Tanpa Gejala dan Tanpa Gaji

21 Desember 2020   17:06 Diperbarui: 25 Desember 2020   04:01 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekerjaan yang dikira gampang adalah ikut menjadi pengendara ojek online. Tapi, ternyata di era pembatasan sosial ini sungguh tidak gampang mendapatkan pesanan dari pelanggan yang minta diantar ke suatu tempat. Paling-paling sesekali mendapat pesanan membelikan makanan di restoran tertentu.

Ada bantuan pemerintah dalam berbagai jenis, seperti bantuan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, bantuan bagi yang bergaji di bawah jumlah tertentu, dan bantuan kartu prakerja agar mendapatkan pelatihan atau ketrampilan. 

Tentu juga ada paket bantuan sosial yang telah menyeret Menteri Sosial non-aktif, Juliari Batubara ke pusaran kasus korupsi yang dilacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi, distribusi berbagai bantuan di atas belum "menyapu" semua yang layak menerima, karena akurasi data yang masih perlu dibenahi. Lagipula, kalaupun bernasib baik ikut menerima bantuan, tetap belum  mencukupi, serta tidak nyaman jika hanya menggantungkan nasib kepada pemerintah.

Jadi, ada dua jenis OTG yang dua-duanya membuat seseorang terpuruk. Bila seseorang menderita dobel OTG, jelas dobel pula penderitaannya. Semoga vaksin gratis yang diperkirakan mulai diberikan kepada masyarakat pada pertengahan tahun depan bisa menjadi kunci kesembuhan. 

Bila OTG yang berhubungan dengan Covid-19 sudah berhasil ditekan jumlahnya sekecil mungkin, diyakini pembatasan sosial tidak perlu seketat sekarang lagi. 

Dengan demikian, roda ekonomi pun diharapkan bisa berputar normal yang pada gilirannya mempermudah OTG yang tanpa gaji kembali memperoleh penghasilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun