Kembali ke usulan Fadli, ada dugaan hal itu berkaitan dengan kekecewaan masyarakat Sumbar atas pernyataan Ketua DPR Puan Maharani belum lama ini, yang secara tersirat bisa ditafsirkan seolah-olah warga Sumbar belum kuat menerapkan nilai-nilai Pancasila. Tapi, bukan itu yang menjadi dasar pertimbangan Fadli, melainkan soal sejarah dan budaya.
Seperti ditulis wowkeren.com (24/9/2020), Fadli memberi contoh nama provinsi Aceh, Papua dan Bali yang dinilai ada hubungannya dengan keistimewaan sejarah, budaya dan identitas yang melekat pada etnis yang bersangkutan. Fadli menilai, masyarakat Minangkabau juga layak menerima kehormatan seperti itu.
Bahkan, mantan wakil ketua DPR periode 2014-2019 itu menganggap  jika Minangkabau layak menjadi daerah istimewa karena sejarahnya, seperti halnya Aceh, Papua, dan Yogyakarta. "Tapi, untuk tahap awal, usulan perubahan nama 'Sumatera Barat' menjadi 'Minangkabau' ini perlu didahulukan," ujar Fadli.
Akankah usul Fadli akan terealisir? Mengingat prioritas instansi yang terlibat dalam proses pengubahan nama, lebih tercurah kepada hal lain, khususnya penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian, diperkirakan usulan tersebut belum akan terwujud dalam waktu dekat ini.Â
Lagipula, tentu perlu dicermati kemungkinan dampaknya terhadap meningkatnya etnosentrisme, tidak hanya di Sumbar, tapi juga di berbagai daerah di negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H