Bahwa pelaksanaan pengawasan oleh OJK belum optimal, harus diakui, dan untuk itu perlu diperbaiki mutu pengawasannya. Kalau pengawasan bank dikembalikan kepada BI, dan pengawasan lembaga keuangan bukan bank oleh Kementerian Keuangan, akan sulit mengkoordinasikannya.
dok. wartaekonomi.co.id
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!