Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Said Didu: Setelah Bagi-bagi Komisaris, Bagi-bagi Staf Ahli?

8 September 2020   17:45 Diperbarui: 8 September 2020   18:32 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Said Didu (viva.co.id)

Tapi kalau direksi bank BUMN mencari staf ahli bidang perkreditan, rasanya kurang tepat, mengingat keahlian bidang perkreditan harusnya sudah menjadi makanan sehari-hari para direktur bank dalam menjalani kariernya sehingga terpilih menjadi direktur.

Namun demikian, untuk komisaris, memang lain cerita. Walaupun bisa diperdebatkan, jika ada yang meragukan keahlian seorang komisaris BUMN, sah-sah saja. Hal ini sekaligus berkaitan dengan sinyalemen Said Didu pada pertanyaannya yang kedua, tentang bagi-bagi komisaris dan sekarang juga bagi-bagi staf ahli.

Bila sinyalemen itu ditolak mentah-mentah oleh pihak kementerian, bisa dipahami. Tapi bahwa sebagian komisaris BUMN punya kedekatan dengan partai tertentu atau ikut berkeringat sewaktu kampanye pilpres 2019 lalu, tercium aromanya. 

Maka sebetulnya komisaris lah yang lebih memerlukan bantuan dari staf ahli, ketimbang direksi. Bayangkan, bagaimana komisaris bisa mengawasi direksi bila tidak memahami bidang bisnis tempat ia ditugaskan. 

Apalagi bila melihat secara struktur organisasi, direksi didukung oleh banyak sekali unit kerja yang dibawahinya, seperti para kepala divisi. Kepala divisi juga membawahi para kepala bagian, di mana setiap bagian punya sejumlah staf, dari yang senior hingga fresh graduate yang baru direkrut.

Jika saja sistem pengkaderan di perusahaan BUMN berjalan dengan baik, ditopang oleh program pelatihan dan pengembangan karyawan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, logikanya direksi telah dikelilingi oleh personil yang kualifikasinya setara dengan staf ahli. Maksudnya, staf ahli tidak diperlukan lagi oleh direksi.

Sementara personil yang berada di bawah komisaris, biasanya sangat minimalis, hanya beberapa orang yang membantu secara administrasi saja. Adapun yang melakukan pengkajian untuk menghasilkan rekomendasi yang bersifat strategis, tak bisa lain, komisaris perlu dibantu staf ahli, bila tak bisa melakukannya sendiri.

Bila yang disinyalir Said Didu terjadi, maksudnya jabatan staf ahli pun dibagi-bagi, katakanlah dibagi kepada mereka yang dekat dengan partai koalisi pendukung pemerintah, maka ibarat kata pepatah, "jauh panggang dari api".

Said Didu (viva.co.id)
Said Didu (viva.co.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun