Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Joker, Kasus Cessie Bank Bali, dan Harta Karun Bank

4 Agustus 2020   07:00 Diperbarui: 4 Agustus 2020   18:14 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali ke kasus-kasus yang ditangani pihak aparat hukum kita, terhadap kasus lama yang sudah "karatan", mungkin bisa juga disebut harta karun. Soalnya, keberhasilan menangkap Maria Pauline Lumowa yang terlibat dalam kasus letter of credit fiktif di BNI dan juga Djoko Tjandra, bisa dilihat bak menemukan harta karun.

Tapi harta karun tersebut masih banyak yang belum terlacak. Satu di antaranya, adalah Eddy Tansil, yang membobol Bank Bapindo (sekarang bank ini tergabung dalam Bank Mandiri) pada tahun 1995 lalu. Eddy sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, namun kabur sejak 1996.

Lalu, apakah penemuan harta karun di bank atau di kepolisian, dinilai sebagai sebuah keberhasilan yang luar biasa atau tidak, ya tentu saja bersifat subjektif. Setiap orang bisa berbeda penilaiannya. Yang jelas, faktanya Joker sudah tertangkap. 

dok. The New York Times
dok. The New York Times

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun