Kasus skimming atau pencurian uang nasabah lewat ATM, juga ramai diberitakan dan boleh dikatakan menimpa banyak bank, terutama bank-bank besar yang pemegang kartunya  banyak sekali dan ATM-nya gampang ditemukan di mana-mana. Dari kategorisasi manajemen risiko, kasus ini tergolong risiko operasional.
Sudah lama sebetulnya kasus skimming tersebut muncul dan sampai sekarang masih saja terjadi. Artinya, unit MR di masing-masing bank yang mengalami kasus tersebut gagal untuk belajar dari kasus terdahulu, sehingga selalu berulang kembali.Â
Padahal seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa unit MR pasti telah memetakan risiko yang terjadi dan menyusun rekomendasi agar di masa datang tidak terulang.
Tapi bila kenyataannya kasus yang sama tetap berulang, di samping karena rekomendasi unit MR mungkin tidak aplikatif, bisa juga ada kemungkinan sebaliknya. Maksudnya rekomendasinya sudah tepat, tapi unit MR tidak punya power untuk memaksa unit bisnis melaksanakan rekomendasi itu.
Itulah kelemahan MR berikutnya, yakni eksistensinya hanya nice to have, tapi tidak punya gigi dalam arti tidak ditakuti seperti halnya pihak internal auditor. Bila temuan audit tidak ditindaklanjuti unit bisnis, bisa berujung pada tindakan indisipliner yang pada tahap berikutnya berbuah hukuman bagi pegawai yang dinilai lalai.Â
Namun kalau rekomendasi unit MR tidak ditindaklanjuti, ya tidak apa-apa, toh unit MR tidak ada kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Hanya saja, begitu "bom waktu" yang disimpan sekian lama meledak, bank itupun "terbakar" dan perlu biaya yang sangat besar untuk membangun kembali.
Maka tantangan terberat bagi unit MR di perbankan harus dimulai dari pembenahan sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan di sana. Tidak saja jumlahnya harus cukup, mutunya pun harus memadai, jangan hanya mengambil staf yang tidak laku di unit kerja lain.
Bila SDM-nya bermutu, maka rekomendasi yang dihasilkannya akan lebih berkualitas, tidak sekadar normatif yang merupakan copy paste dari materi pelatihan yang terlalu teoritis. SDM Â di unit MR harus mampu menjadi pionir dalam membangun budaya sadar risiko dan menularkannya ke seluruh unit kerja di sebuah bank.
Dengan SDM yang bermutu pula, unit MR menjadi unit yang disegani sehingga advisnya dibutuhkan oleh unit bisnis ataupun unit lain yang berkaitan dengan operasional bank.Â
Pada akhirnya fungsi MR di bank bukan semata untuk memenuhi regulasi, tapi yang terpenting justru untuk menyelamatkan bank itu sendiri beserta semua karyawan dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari bank itu.