Pada tahun-tahun yang lalu, sering pula pemerintah menerbitkan surat utang yang dijual di dalam negeri. Tapi masalahnya sama, pemerintah tetap harus memberikan imbalan lebih tinggi dari suku bunga deposito perbankan agar dilirik masyarakat yang punya dana.Â
Namun langkah pemerintah tersebut mendapat kritik dari para bankir, karena akhirnya para pembeli surat utang pemerintah itu hanya sekadar mengkonversi depositonya di bank menjadi pemegang surat utang pemerintah. Inilah yang membuat likuiditas perbankan jadi kering.
Semoga BI cukup cermat dalam berhitung agar nantinya tidak kehabisan nafas. Betapa fatalnya bila bank sentral dari suatu negara mengalami kekeringan dana. Yang namanya "palang pintu" diharapkan jangan sampai jebol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H