Jangan sampai ada perusahaan yang memotong jumlah THR atau bahkan tidak memberikan THR sama sekali dengan dalih pandemi Covid-19. Pada dasarnya, sesuai dengan prinsip manajemen yang baik, untuk pembayaran THR tahun ini telah dialokasikan anggarannya sejak akhir tahun lalu yang tercantum pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).Â
RKAP 2020 itu disahkan oleh direksi dan komisaris perusahaan selambat-lambatnya pada akhir Desember 2019 lalu, dan menjadi acuan pada pelaksanaannya di tahun ini.
Kemudian bagi para penerima THR jangan disimpan saja, atau jangan dibelanjakan untuk menimbun bahan pokok, masker atau hand sanitizer yang malah meresahkan masyarakat.
Berbelanjalah secara normal seperti lebaran tahun lalu. Hanya mungkin cara berbelanjanya yang berubah, cukup menggunakan berbagai aplikasi secara online. Tetaplah mengirim uang ke kampung halaman, buat orang tua, saudara, para keponakan, dan sebagainya, tentu juga dengan cara online.
Meskipun tidak menerima tamu atau pergi bertamu, tetaplah membeli baju baru yang layak dipakai saat hari raya itu. Lakukan silaturahmi pakai video call. Tentu sangat kurang pas video call dengan menggunakan baju kaos singlet yang bolong-bolong atau pakai daster yang sudah kusam.
Tidak ada tamu, bukan berarti tidak perlu membeli kue lebaran. Justru saat video call itu tadi, silakan memakan kue lebaran atau ketupat opor ayamnya masing-masing. Punya THR bila tidak dibelanjakan, tidak akan ngefek. Asal jangan boros saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H