Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Wacana Pemotongan Gaji, Jangan Hanya ASN dan Gunakan Sistem Progresif

2 April 2020   08:09 Diperbarui: 8 April 2020   07:11 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi mereka yang lebih makmur akan menyumbang jauh lebih banyak. Inilah yang dimaksud dengan progresif. Cara seperti ini agaknya lebih kena jika dipandang dari sisi keadilan. Bila main pukul rata setiap ASN dipotong Rp 50.000, meskipun kelihatannya kompak, namun malah membuat kesenjangan makin melebar.

Tidak hanya ASN sebetulnya yang harus disasar. Ada ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau mungkin jadi ribuan perusahaan bila dihitung anak cucu perusahaan, yang tentu bila dijumlahkan, semua pegawainya sangatlah banyak . Apalagi bila perusahaan milik daerah (BUMD) ikut dihitung.

Tingkat gaji dan pendapatan lainnya yang diterima pegawai BUMN papan tengah dan papan atas, secara umum lebih tinggi ketimbang yang diterima ASN. Bahkan untuk level anggota direksi dan anggota komisaris, pendapatannya begitu besar, jauh di atas pejabat pemerintah. 

Ada yang disebut dengan tantiem, yakni bagian laba tahunan perusahaan yang dibagikan kepada direksi dan komisaris BUMN, yang jumlahnya bikin ngiler pejabat pemerintah. Bagi BUMN papan atas, seorang direktur bisa menerima tantiem dalam susunan angka sebelas digit.

Silakan saja dibuat ketentuan, bagi pejabat BUMN berapa persen sebaiknya dipotong gajinya, dengan persentase yang lebih tinggi ketimbang yang diterapkan buat ASN.

Hanya saja perlu berhati-hati dalam melakukan kalkulasi. Soalnya BUMN atau BUMD adalah perusahaan yang tujuan utama eksistensinya adalah untuk menuai keuntungan.

Namun dalam kondisi sekarang ini, dapat dipastikan bahwa target laba yang dibebankan pemerintah ke masing-masing BUMN tidak akan tercapai, mengingat bisnis yang lesu dan belum tahu kapan akan pulih.

Tapi tantiem yang diterima oleh direksi dan komisaris BUMN tahun ini adalah berdasarkan perolehan laba tahun lalu. Makanya cukup wajar bila dilakukan pemotongan. Demikian pula bonus yang diterima para pegawai BUMN, berdasarkan prestasi kerjanya di tahun lalu. Juga boleh-boleh saja dilakukan pemotongan.

Hanya saja perlu diingat, seperti yang disinggung di atas, pada tahun ini diperkirakan laba BUMN akan mengalami penurunan, sehingga tantiem yang diterima direksi dan komisaris serta bonus yang diterima pegawainya di tahun depan, jelas akan turun. Tapi harapan kita pada tahun depan tidak ada lagi pemotongan gaji karena efek badai corona seharusnya telah berlalu. 

Maka wacana pemotongan gaji sebetulnya ide yang baik dengan memperhatikan sejumlah catatan di atas. Ini bisa disebut sebagai bukti kebersamaan. Ibarat kata pepatah: Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian.

Pertanyaannya, perlukan perusahaan swasta ikut-ikutan memotong gaji karyawannya? Kalau ini sifatnya fleksibel. Serahkan saja pada manajemen masing-masing perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun