Bagus juga duduk para nasabah di ruang tunggu diatur oleh satpam dengan berjarak sekitar satu meter antar nasabah (lihat foto di atas). Untung saya kebagian kursi dan segera berselancar di dunia maya memalui telpon genggam.
Namun saya agak resah melihat lamanya nomor antrean di layar monitor berubah. Tampaknya mereka yang lagi dilayani teller melakukan transaksi yang membutuhkan waktu lama. Memang dari penampilannya saya melihat banyak nasabah yang merupakan karyawan dari suatu perusahaan dan bertugas menangani transaksi dengan bank.Â
Real Time Gross Settlement (RTGS) yakni transaksi kliring antar bank untuk jumlah di atas Rp 100 juta, transaksi yang terkait dengan pembayaran ekspor impor, pembayaran pajak penghasilan, ataupun transaksi pengambilan dan penyetoran secara tunai dalam jumlah besar, biasanya memerlukan waktu relatif lama.
Akhirnya sekitar jam 14.50 atau setelah menunggu 80 menit, saya pun di panggil ke teller nomor 2. Si teller dengan simpatik langsung menyampaikan permohonan maaf sekaligus berterima kasih kepada saya yang sudah bersedia menunggu lama.Â
Tapi ada hikmahnya juga bagi saya yang terpaksa menunggu selama 80 menit. Bagi yang lain mungkin membosankan, tapi bagi saya satu tulisan di Kompasiana berhasil saya tulis draft-nya.
Bagi para pembaca, jika terpaksa datang ke kantor bank, tak perlu takut, sepanjang tetap berhati-hati, sering mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.