Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Bertambahnya Hari Cuti, Sepinya Turis Asing Akan Berganti Turis Domestik?

13 Maret 2020   00:07 Diperbarui: 13 Maret 2020   00:07 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaku bisnis di bidang yang berkaitan dengan pariwisata sudah babak belur dipukuli dampak virus corona. Berita tentang manajemen hotel yang mem-PHK pekerjanya, antara lain di Bali, mulai mengemuka di media massa.

Pemerintah tentu saja mengkhawatirkan kondisi yang sangat tidak diharapkan tersebut. Apalagi bidang pariwisata merupakan salah satu andalan Indonesia agar mampu menggenjot penerimaan devisa dari yang dibelanjakan oleh para turis asing.

Maka wajar saja bila pemerintah mengambil sejumlah tindakan yang dimaksudkan sebagai stimulus agar denyut kepariwisataan tetap bergairah. 

Sebagai contoh, tarif penerbangan ke 10 destinasi wisata utama telah diturunkan di mana selisih harganya menjadi beban subsidi pemerintah terhadap pihak maskapai penerbangan.

Tapi itupun sampai sekarang belum dirasa cukup ampuh. Nah sekarang pemerintah membuat kebijakan baru lagi, yakni menambah jumlah hari cuti bersama bagi pegawai negeri sipil, pegawai perusahaan milik negara, dan biasanya juga menjadi acuan bagi perusahaan swasta.

Jelas tujuannya, agar dengan hari cuti yang bertambah, minat masyarakat untuk bepergian ke destinasi wisata jadi meningkat. Turis asing boleh sepi, tapi bila turis domestik membanjiri objek wisata, walaupun tidak mengucurkan devisa, namun tetap akan berdampak positif bagi bergulirnya perekonomian di sekitar destinasi wisata.

Kalau kita ingat sejarah munculnya kebijakan cuti bersama, dulunya juga antara lain sebagai jawaban terhadap peristiwa Bom Bali yang betul-betul membuat Bali seperti daerah mati selama beberapa bulan.

Maka sejak tahun 2002 pemerintah menetapkan kebijakan adanya cuti bersama. Ketika itu masih era Presiden Megawati, dan konon Menko Kesra Jusuf Kalla yang membidani kelahiran kebijakan yang nantinya ternyata bersifat permanen sampai saat ini.

Kebetulan pada tahun 2002 tersebut Hari Raya Idul Fitri jatuh pada bulan Desember, sehingga pada bulan itu terdapat dua kali hari raya, bersama dengan Hari Natal.

Dengan cuti bersama, bila sebelumnya hanya ada dua hari libur resmi saat Idul Fitri dan satu hari saat Natal, menjadi bertambah masing-masing jadi 5 hari dan 2 hari.

Tentu dengan penambahan hari cuti tersebut, masyarakat menyambut gembira dan punya waktu cukup buat bepergian ke luar kota atau luar daerah.

Akhirnya turis lokal asal Jakarta lah yang perlahan-lahan mampu menghidupkan kembali bisnis pariwisata Bali yang terkena dua kali musibah, Bom Bali 1 (Oktober 2002) dan Bom Bali 2 (Oktober 2004).

Baik. Sekarang kita fokus saja pada penambahan hari cuti untuk tahun 2020 yang telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (9/3/2020) lalu.

Ada 4 hari tambahan cuti bersama, di antaranya 2 hari dalam rangka merayakan Idul Fitri. Pada kalender 2020, hari yang lebih populer disebut dengan lebaran ini jatuh pada hari Minggu dan Senin, 24 dan 25 Mei 2020.

Kemudian atas dasar ketetapan pemerintah di akhir tahun lalu, cuti bersama lebaran hanya 3 hari kerja yakni tanggal 22, 26 dan 27 Mei. Karena tanggal 21 adalah tanggal merah untuk Hari Kenaikan Isa Al-Masih, dan tanggal 23 adalah hari Sabtu, total hari libur selama  7 hari.

Sekarang ditambah lagi cuti bersama pada tanggal 28 dan 29 Mei. Bersambung lagi dengan Sabtu-Minggu 30 dan 31 Mei, maka inilah rekor libur lebaran terlama yakni jadi 11 hari.

Sedangkan tambahan cuti bersama lainnya adalah Jumat 21 Agustus dan Jumat 30 Oktober, yang masing-masingnya berkaitan dengan tanggal merah satu hari sebelumnya untuk Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad.

Artinya untuk kedua hari besar tersebut, akan didapat hari libur selama 4 hari dari Kamis sampai Minggu. Sangat menyenangkan bagi para pegawai.

Masalahnya apakah akan banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu libur panjang tersebut untuk berwisata? Dalam kondisi normal jawabannya jelas iya.

Soalnya acara jalan-jalan sudah menjadi kebutuhan bagi banyak orang. Cara melacaknya gampang, lihat di media sosial. Pasti sudah seperti ajang pamer pengalaman berwisata saja.

Harapan kita, saat lebaran yang tinggal sekitar dua bulan lagi, berita tentang penyebaran virus corona yang sekarang menghantui kita, sudah mereda. Sehingga masyarakat tidak takut bepergian ke luar kota atau luar daerah.

Namun bila jumlah mereka yang terpapar virus corona masih saja meningkat, mengurung diri di rumah ketika libur panjang akan mewarnai lebaran di tahun ini. Semoga yang seperti ini tidak terjadi.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun