Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Persaingan Antar Kantor Akuntan Publik, Sudahkah Berlangsung Wajar?

20 Maret 2020   00:07 Diperbarui: 20 Maret 2020   14:13 8204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal untuk memenuhi prinsip good corporate governance (GCG), perusahaan kelas atas yang sedang mencari KAP biasanya melakukan proses tender dengan mengundang 10 KAP terbesar di Indonesia.

Masalahnya jika ada KAP di luar big four yang tertarik mengajukan penawaran, hampir semua kalah bersaing dengan yang big four, baik karena harga yang diminta terlalu mahal, maupun karena jumlah dan kualifikasi auditornya kalah bersaing.

Alangkah baiknya bila pihak yang berwenang melakukan pengamatan yang mendalam untuk membedah peta persaingan antar KAP di negara kita. Apakah semuanya telah berlangsung secara wajar atau ada kerja sama dalam mengkapling-kapling klien, termasuk dalam mematok harga. 

Kesepakatan antar produsen dalam mengendalikan persaingan tersebut lazim disebut dengan kartel. Bila hal ini terjadi dalam bisnis jasa KAP, OJK atau instansi lain yang berwenang perlu melakukan tindakan secara tegas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun