Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lembaga Penjamin Polis Asuransi, Sudah Saatnya Dibentuk

10 Januari 2020   00:07 Diperbarui: 10 Januari 2020   00:13 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konferensi Pers LPS (dok. Antara)

Ingat, itu kondisi tahun 2004. Dengan mempertimbangkan faktor inflasi, tentu ukuran modal awal pada tahun 2020, selayaknya jauh lebih besar dari Rp 4 triliun.

Setelah itu sumber dana LPS berasal dari iuran semua bank peserta yang besarnya berupa persentase tertentu dari simpanan masyarakat yang diterima masing-masing bank setiap tahunnya.

Jadi pola kerja LPS sebetulnya saling membantu, namun ada nuansa "ketidakadilan". Maksudnya bank yang sehat yang di atas kertas kecil sekali kemungkinan bangkrut memberikan iuran yang nantinya dipakai mengganti uang masyarakat di bank yang sakit yang terpaksa dilikuidasi.

Nah, nantinya bila terbentuk LPP, semua perusahaan asuransi pun harus bersedia menyetorkan iuran. Ini mungkin yang berat, karena akhirnya oleh perusahaan asuransi akan dibebankan lagi berupa naiknya biaya premi yang harus dibayar nasabah.

Tapi bagaimanapun juga keberadaan LPP sedikit banyaknya akan membantu memulihkan hak-hak nasabah bila perusahaan asuransi tempat mereka menaruh uangnya terkena musibah.

Agar LPP tidak jebol, tak kalah pentingnya adalah bagaimana OJK semakin intensif dalam mengawasi semua perusahaan asuransi. 

OJK harus mampu meyakini bahwa semua perusahaan asuransi telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan para pengurusnya punya integritas yang tinggi.

Konferensi Pers LPS (dok. Antara)
Konferensi Pers LPS (dok. Antara)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun