Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenapa Nama BPJS Ketenagakerjaan Diubah Menjadi BP Jamsostek?

23 Januari 2020   00:07 Diperbarui: 23 Januari 2020   00:13 1543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. radarpekalongan.co.id

Jadi, untuk tujuan pemasaran dan hubungan keluar perusahaan, nama yang dipakai adalah BP Jamsostek. Sedangkan urusan internal tetap BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang sering menonton film di bioskop sejak awal Januari 2020 ini, tentu mengetahui bahwa iklan BP Jamsostek lumayan sering ditayangkan sebelum pemutaran film. Tentu itu bagian dari sosialisasi agar masyarakat luas mengetahui adanya perubahan nama tersebut. 

Mengubah nama bisnis sehingga berbeda dengan nama yang tercantum pada anggaran dasar, cukup sukses diterapkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat, yang diubah menjadi Bank Nagari.

Sekarang malah banyak yang tidak tahu kalau Bank Nagari itu adalah BPD, meskipun masyarakat tahu bahwa bank tersebut berasal dari Sumatera Barat.

Bank Nagari menjadi pelopor BPD yang membuka cabang di luar provinsi asalnya, dengan membuka kantor cabang di Jakarta dan Pekanbaru.

Sekarang hampir semua BPD telah membuka cabang di Jakarta. Semuanya juga ikut-ikutan menggunakan nama bisnis, seperti BPD Jawa Barat, cukup disebut BJB saja, tanpa embel-embel BPD. BJB tersebut maksudnya Bank Jawa Barat dan Banten.

Maka paling tidak ada dua alasan kenapa sebuah perusahaan mengubah nama bisnisnya. Ada yang menghindari kerancuan karena ada perusahaan lain dengan nama mirip, seperti yang dialami BP Jamsostek. Ada pula yang ingin agar masyarakat gampang mengingatnya seperti yang terjadi di banyak BPD.

dok. radarpekalongan.co.id
dok. radarpekalongan.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun