Lalu karena tidak membayar pajak, ketika didatangi petugas ke alamat sesuai KTP pembeli yang tercatat di database, ketahauan bahwa mereka bukan pemilik sesungguhnya.
Boro-boro membeli mobil mewah, kemungkinan besar untuk makan sehari-hari saja mereka mengalami kesulitan. Apalagi mereka tinggal di gang sempit yang tidak mungkin dilewati mobil.
Pelajaran apa yang dapat kita petik? Agar kita tidak terganggu oleh kasus yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, sebaiknya kita tidak sembarangan memberikan KTP kepada siapapun. Jangan sampai disalahgunakan buat membeli kendaraan.
Kemudian bila kita punya kendaraan, pastikan bahwa data di STNK dan dokumen lainnya yang berkaitan, sudah betul, termasuk NIK-nya. Sejak berlakunya KTP elektronik, NIK menjadi basis untuk berbagai data.
Satu lagi, kalau kita menjual mobil, pastikan si pembeli melakukan balik nama, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tapi yang paling penting, sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi peraturan yang berlaku, dokumennya betul dan taat membayar pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H