Ada teman saya yang oleh bosnya di kantor diminta bantuan untuk meminjamkan namanya sebagai pemilik mobil untuk mobil kedua si bos.Â
Teman saya yang pegawai rendah ini awalnya dapat KJP untuk anaknya yang duduk di SMP. Tapi gara-gara sungkan meminta bosnya untuk melakukan balik nama, akhirnya ia merelakan kehilangan KJP.Â
Saya sendiri baru saja punya pengalaman yang tidak enak. Ada seseorang yang memblokir kendaraan yang sudah dijualnya. Rupanya si pembeli belum melakukan balik nama, sehingga mobil tersebut masih atas nama si penjual.
Lalu si penjual mengajukan pemblokiran. Entah kenapa, yang terblokir adalah mobil saya. Parahnya, saya terpaksa bolak-balik mengurus di Kantor Samsat Jakarta Selatan tempat mobil saya terdaftar dan Samsat Jakarta Barat tempat nomor kendaraan saya diblokir atas permintaan seseorang yang beralamat di Jakarta Barat.
Ketahuannya adalah ketika saya bermaksud mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil saya yang hampir jatuh tempo. Ketika data mobil saya di-entry oleh petugas pelayanan, muncul pesan bahwa mobil diblokir.
Saya terpaksa dua kali ke Samsat Jakarta Barat, karena pada kedatangan pertama si petugas yang melayani tidak berwenang membuka blokir, sedangkan atasannya tidak masuk.
Para aparat terkait di Pemprov DKI memang lagi sibuk melakukan inspeksi mendadak, mengejar pemilik mobil yang belum membayar pajak. Mereka mendatangi tempat parkir di mal atau tempat keramaian lain.
Bila menemukan mobil yang dari plat nomor kendaraan terlihat sudah kedaluwarsa, akan ditempeli stiker di kaca depan, yang menjelaskan bahwa kendaraan ini belum membayar pajak.
Yang juga cukup menghebohkan adalah banyaknya pemilik mobil mewah yang menggunakan KTP orang lain yang didaftarkan sebagai pemilik.Â
Hal ini bukan terkait dengan jual beli mobil second seperti kisah di atas. Tapi dari awal sejak membeli mobil, orang kaya ini dengan berbagai cara mendapatkan KTP orang lain untuk digunakan saat pembelian.