Sedangkan untuk pinjaman, biasanya bank lain yang akan mengambil alih, menganalisis dulu, apakah nasabah tersebut termasuk yang memenuhi kriteria untuk diberikan pinjaman sesuai persyaratan yang diterapkan bank yang akan mengambil alih.
Toh ada sejumlah kantor cabang bank lain yang beroperasi secara konvensional di Sumbar, baik yang berstatus bank milik negara atau bank milik swasta.
Sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nasabah tidak perlu khawatir, karena proses konversi tersebut tidak berlangsung mendadak dalam waktu cepat.
Akan ada masa transisi, dan selambat-lambatnya pada 30 November 2021 barulah Bank Nagari harus beroperasi memakai sistem syariah sepenuhnya.
Seperti dilansir dari langgam.id (1/12/2019), Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan mengatakan seluruh pemegang saham sepakat memilih opsi konversi menjadi bank syariah, dan bukan memilih opsi spin off atau memisahkan UUS dari induknya.
Dua bank milik negara, BNI dan BRI beberapa tahun lalu memilih opsi spin off, sehingga sekarang BNI Syariah dan BRI Syariah berstatus anak perusahaan BNI dan BRI.
Tentu saja bagi bank yang berskala nasional seperti BNI dan BRI akan rumit bila memilih konversi seperti Bank Aceh, Bank NTB, atau Bank Nagari.Â
Sekadar berandai-andai saja, jika salah satu bank BUMN dikonversi sepenuhnya jadi bank syariah akan menambah pangsa pasar perbankan syariah secara signifikan, mengingat besarnya aset bank BUMN.
Sampai sekarang, meskipun sistem perbankan syariah semakin dikenal masyarakat, secara keseluruhan pangsa pasarnya masih sekitar 5 persen dari keseluruhan perbankan nasional.
Kembali ke Bank Nagari, mudah-mudahan keputusan yang diambil sudah tepat secara bisnis, dalam arti dengan label syariah akan mengangkat kinerja keuangannya menjadi lebih baik.