Dilansir dari liputan6.com (10/10/2000), terdakwa pembacok Matori, Tanzul Arifin, divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tanzul terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan dalam percobaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Matori.
Tentang kejadian pembacokan itu sendiri, saat itu masih jam 8.30 pagi, Matori yang mengenakan kain sarung tengah melihat tukang yang merenovasi rumahnya di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Ketika Matori berdiri di halaman samping rumah, masuklah seorang lelaki yang memberikan brosur desain interior berikut daftar harganya.
Awalnya Matori sempat terlibat mengobrol dengan lelaki yang tidak dikenalnya itu. Kemudian tiba-tiba tamu tidak diundang itu memukul bagian belakang kepala Matori dengan senjata tajam.
Matori secara reflek menangkis dengan tangan kanannya. Akibatnya tangan dan kepala Matori terluka. Matori berteriak dan si pembacok lari keluar rumah menyusul temannya yang telah menunggu di atas motor.
Meskipun terluka, politisi asal Salatiga itu berhasil diselamatkan. Matori meninggal dunia tujuh tahun setelah itu, yakni tanggal 12 Mei 2007 pada usia 64 tahun.
Dari kejadian yang menimpa Matori di waktu lalu dan yang sekarang dialami oleh Wiranto, jelaslah kewaspadaan harus selalu dilakukan selama 24 jam 7 hari.Â
Tak ada tempat yang betul-betul steril, bahkan termasuk ketika di rumah sendiri. Apalagi saat berada di kerumunan massa yang ingin menyalami sang pejabat. Kita berharap semoga tak ada lagi kejadian serupa di masa datang.