Dari cerita ayah saya, sebelum itu juga ada pajak radio, yang mekanisme pungutannya sama dengan pajak televisi. Tapi seingat saya, ketika saya kecil, pajak radio tersebut sudah tidak lagi diberlakukan.
Sedangkan iuran televisi, diam-diam tidak lagi dipungut setelah TVRI tidak menjadi pemain tunggal. Memang dulunya iuran tersebut sebagian dialokasikan untuk membantu biaya operasional TVRI. Wajar saja, karena masyarakat menonton TVRI, mbok ya bayar. Toh TVRI tidak lagi diperkenankan menayangkan iklan sejak tahun 1982.
Tapi setelah RCTI muncul tahun 1989, disambung oleh SCTV tahun 1990, dan banyak lagi yang lainnya setelah itu, masyarakat tidak lagi menonton TVRI. Tentu tidak relevan bila masih memungut iuran TVRI.
Demikian sekelumit kenangan masa kecil saya tentang pajak. Paling tidak, saya bermaksud mengingatkan bahwa kita tidak perlu buru-buru mengatakan pemerintah sudah keterlaluan bila sedikit-sedikit mengenakan pajak. Memang dari sono-nya begitu. Toh sepanjang tidak dikorupsi, manfaatnya akan kembali ke rakyat dari hasil pembangunan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI