Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Gempa Maluku, Begitu Susahnya Prosedur Penetapan Tanggap Darurat

1 Oktober 2019   00:17 Diperbarui: 2 Oktober 2019   11:45 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ironisnya, untuk membuat selembar surat memerlukan waktu yang relatif lama. Dikonsep oleh staf, diperiksa oleh atasan si staf, diperiksa lagi oleh atasan dari atasannya si staf, baru sampai di meja pejabat yang berhak menandatangani. 

Sebelum ditandatangani, si pejabat pasti melihat sudah berapa buah paraf di bagian bawah surat tersebut, sebagai tanda telah diperiksa secara berjenjang oleh pejabat di bawahnya.

Bayangkan bila para atasan di atas sedang tidak tidak di tempat, lagi melakukan kunjungan kerja misalnya, tentu akan semakin menghambat proses pengambilan keputusan. 

Masalah lain, bisa pula terjadi, karena percaya dengan banyaknya paraf di bagian bawah surat, pejabat yang berwenang main tanda tangan saja, tanpa membaca kata per kata surat tersebut.

Pengungsi akibat gempa di Maluku (suara.com)
Pengungsi akibat gempa di Maluku (suara.com)
Setelah surat tersebut beredar ternyata ada kekeliruan, perlu diralat dengan prosedur berjenjang lagi. Maksudnya, si tukang paraf juga asal paraf tanpa memeriksa konsep yang dibuat stafnya.

Jelaslah, betapa lambannya prosedur administrasi kita, padahal sekarang banyak sarana untuk mempercepat. Tapi persetujuan melalui pembicaraan lisan per telepon atau pesan singkat melalui hape, pakai email, dan cara kekinian lainnya, tetap dianggap belum kuat dasarnya.

Anehnya, seperti yang terjadi di perusahaan negara, bila ada pejabat pusat yang mendadak datang berkunjung, pihak protokol di daerah gampang saja mengeluarkan biaya untuk menjamu, karena ada dana representatif sebagai bekal.

Maka bila Presiden Jokowi sering mendengungkan soal revolusi mental, revolusi administrasi pun perlu menjadi bagiannya. Kelihatannya soal remeh temeh, namun menyebalkan, membuat pekerjaan tidak efektif dan tidak efisien.

Semoga saja saat tulisan ini ditayangkan, para korban gempa di Maluku sudah mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya. Jangan sampai habis kesabarannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun