Sayang sekali, Dedi tidak mengindahkan prosedur administratif bagi seseorang yang diberhentikan oleh perusahaan atau ingin berhenti bekerja. Ia terlalu tenggelam dalam emosi karena merasa dipermalukan di depan teman-teman satu grup WA.
Jelaslah bahwa si bos hanya melakukan gertak sambal, mungkin niatnya baik, untuk memotivasi anak buah. Cuma si bos lupa, memarahi anak buah boleh-boleh saja, tapi lakukan secara pribadi, jangan di depan banyak karyawan.Â
Bila berhadapan langsung, panggil si karyawan ke ruangan bos, lalu boleh saja dimarahi tanpa diketahui orang lain. Bila pakai aplikasi WA, lakukan secara japri, jangan di grup.
Asal tahu saja, tidak gampang memecat anak buah di sebuah BUMN yang sudah punya aturan main tersendiri. Si anak buah harus diberi surat peringatan pertama, kedua, sampai ketiga, baru kemudian bisa diproses pemutusan hubungan kerja (PHK) atas nama pekerja yang telah melakukan pelanggaran peraturan kepegawaian.
Itupun setelah terbit surat keputusan PHK yang ditandatangani pejabat yang berwenang di perusahaan tersebut, pekerja yang di-PHK mendapat hak-haknya seperti pesangon sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di seluruh Indonesia.
Jelas dalam hal ini Dedi mengalami kerugian karena tidak mendapat pesangon dan juga tidak mendapat surat keterangan bahwa ia telah bekerja sekian lama yang bisa dipakai buat melamar pekerjaan ke perusahaan lain.
Adapun buat si bos atau siapapun yang punya anak buah, ada pula hikmah dari kasus tersebut. Bila satu grup WA dengan anak buahnya, seharusnya para bos tahu, mana informasi yang bisa disampaikan buat grup, mana yang sebaiknya melalui japri. Memarahi anak buah, bagusnya via japri.
Bahkan sebetulnya bos tidak perlu ikut grup WA ramai-ramai dengan semua anak buahnya. Biasanya anak buah akan risih dan malas memberikan komentar.Â
Akhirnya para anak buah membuat grup baru sesama mereka saja untuk hepi-hepi dan bebas ngomongin kelakuan bosnya. Sedangkan grup WA yang ada bosnya malah sepi percakapan.
Namun untuk proyek tertentu yang bersifat temporer, ada baiknya bos dan anak buah berada dalam satu grup WA untuk memudahkan koordinasi. Tapi bukan untuk pekerjaan rutin yang relatif permanen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H