Pangkat saya dengan teman-teman satu angkatan sampai lima tahun pertama semuanya sama. Tapi teman yang di divisi bisnis lebih kaya karena lebih kental budaya "kekeluargaan"-nya. Para pelanggan yang merasa puas dengan pelayanan teman saya itu, dengan royal memberikan tanda terima kasih.
Saya sendiri karena tidak pernah di divisi bisnis, hanya sesekali dapat tanda kekeluargaan itu, biasanya saat mau lebaran kecipratan dari teman-teman yang punya relasi dengan pelanggan kelas menengah ke atas.
Justru karena salah satu tugas saya adalah berhubungan dengan berbagai instansi karena butuh perizinan, rekomendasi atau penilaian dari berbagai instansi itu, maka saya pernah beberapa kali dibekali oleh bos untuk mengantarkan tanda kekeluargaan.Â
Betapa saya waktu itu tidak menyadari bahwa perbuatan yang saya lakukan itu, kelak setelah ada KPK, merupakan objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari lembaga antikorupsi tersebut.
Saya betul-betul tidak bisa membayangkan kalau saya terciduk KPK, apalagi dulu sebelum mengantarkan tanda kekeluargaan ke teman di instansi lain tersebut, saya saling kontak via telepon.Â
Tak ada ketakutan telepon kami (saya dan kawan bicara) akan disadap. Sesuatu yang amat berbeda dengan sekarang, di mana para pejabat amat berhati-hati dalam percakapan via telepon, karena merasa ada kemungkinan disadap KPK.
Tapi untunglah, sekarang budaya memberikan tanda kekeluargaan itu juga sudah hilang. Meskipun demikian untuk sekadar mengajak mitra kerja makan-makan atau bermain golf di Sabtu atau Minggu pagi, masih terjadi.
Begitu pula di level internal, praktik pemberian map oleh kepala cabang kepada petugas dari kantor pusat yang datang dalam rangka perjalanan dinas, sudah tidak ada. Namun sekadar mendapat sekardus makanan khas setempat sebagai oleh-oleh, masih terpelihara.
Kebiasaan mengirim atau menerima parsel lebaran pun praktis lenyap. Apalagi saat mendekati lebaran hampir semua BUMN memasang iklan berupa pengumuman di media cetak bahwa mereka tidak menerima bingkisan atau pemberian dalam bentuk apapun.
O ya ada tugas tambahan yang sering ogah-ogahan di lakukan para pejabat, namun wajib dibuat untuk dilaporkan ke KPK, yakni mengisi daftar harta dan kekayaan. Ini juga yang diyakini menjadi salah satu penghalang bagi pejabat untuk menerima rezeki yang tidak halal.
Maka jelaslah betapa budaya kerja telah banyak berubah dengan hadirnya lembaga yang saat ini jadi momok yang menakutkan bagi aparat negara termasuk BUMN.