Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jawa Barat Ikut-ikutan Pindahkan Ibu Kota, Perlu Belajar dari Maluku Utara

3 September 2019   08:36 Diperbarui: 3 September 2019   08:37 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Gubernur Malut di Sofifi, ibu kota baru pengganti Ternate (kabartimurnews.com)

Meskipun sejak 4 Agustus 2010 Presiden SBY sudah meresmikan pemindahan ibu kota Malut ke Sofifi, namun kepindahan dilakukan secara bertahap. Baru pada tahun 2017 semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah berkantor di Sofifi, seperti yang diberitakan liputan6.com (13/7/2017).

Masalahnya, sampai sekarang kondisi Sofifi masih sepi. Ramainya hanya dari pagi sampai kantor tutup di sore hari. Para pegawai mayoritas masih menglaju ke Ternate dan mengikhlaskan sebagian gajinya habis buat ongkos transportasi.

Jelaslah, kepindahan ibu kota diyakini sebagai jawaban terhadap perbaikan penataan perkotaan, baik di ibu kota lama maupun di ibu kota baru. Tapi harus diakui, bagi mayoritas pegawai sangat mengurangi kenyamanannya. 

Atas dasar pengalaman di Malut tersebut, kalaupun akhirnya Gubernur Jabar tidak lagi berkantor di pusat kota Bandung, namun sebaiknya masih di lingkungan Bandung Raya.

Kantor Gubernur Malut di Sofifi, ibu kota baru pengganti Ternate (kabartimurnews.com)
Kantor Gubernur Malut di Sofifi, ibu kota baru pengganti Ternate (kabartimurnews.com)
.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun