Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

74 Tahun Merdeka Koruptor Tetap Musuh Utama, Kenapa Tidak Dihukum Mati Saja?

17 Agustus 2019   08:05 Diperbarui: 17 Agustus 2019   13:03 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat sekarang juga  gampang melayangkan surat pengaduan bila menemukan kelakuan aparat negara yang neko-neko. Ada whistleblower system yang merahasiakan pengaduan tersebut dan tindak lanjutnya bisa ditelusuri melalui aplikasi tertentu. Lagi-lagi inipun tidak membuat jera para koruptor.

Ada kewajiban bagi semua pejabat buat melaporkan daftar harta kekayaannya secara periodik, sehingga bila ada penambahan harta yang signifikan yang melebihi penghasilannya, bisa menjadi pintu masuk aparat hukum untuk memeriksanya. Namun sementara ini laporan harta kekayaan ini masih menjadi macan kertas.

Nah, jelas bukan, kenapa akhirnya muncul secara spontan usulan buat menerapkan hukuman mati bagi koruptor? Tapi usulan ini punya masalah besar yakni menabrak Hak Asasi Manusia (HAM).

Saat ini ada 4 negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor yakni Tiongkok, Singapura, Vietnam dan Taiwan. Artinya bila Indonesia menerapkan hukuman mati, bisa dinilai sebagai langkah mundur karena negara lain sudah banyak yang meninggalkannya.

Tapi menarik juga menyimak pendapat pakar hukum Mahfud MD yang ditulis oleh tribunnews.com (3/1/2019). Menurut beliau, koruptor bisa saja dihukum mati, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut adalah tindakan korupsi itu dilakukan pada saat negara dalam kondisi krisis. Sayangnya Mahfud sendiri mengakui tak ada ukurannya kapan disebut negara sedang krisis.

Memang tampaknya masih belum memungkinkan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Tapi kita jangan putus asa. Jika semua kita bersatu memerangi korupsi, tentu korupsi bisa hilang dari bumi pertiwi. Dirgahayu Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun