Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kasus Gagal Bayar dari Pinjol hingga Utang Perusahaan Besar

2 Agustus 2019   08:37 Diperbarui: 2 Agustus 2019   09:02 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas (25/7/2019) memberitakan kasus gagal bayar utang yang menimpa PT Delta Merlin Dunia Tekstil (selanjutnya disingkat DMDT). Utangnya dalam bentuk obligasi senilai 300 juta dolar AS dengan jangka waktu 5 tahun dan suku bunga (untuk obligasi disebut kupon) sebesar 8,625 persen per tahun.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, kasus gagal bayar DMDT tersebut lebih dipengaruhi faktor internal perusahaan. 

Lebih lanjut Ade berpendapat kasus tersebut mempunyai sejumlah anomali yang perlu dicermati, sebab terjadi saat kondisi tekstil nasional tumbuh dengan ekspornya diperkirakan senilai 14,6 miliar dolar AS tahun ini. 

Beberapa kasus gagal bayar dari perusahaan besar lainnya yang belum lama terjadi dan ramai diberitakan media massa adalah yang terjadi di Jiwasraya (sebuah perusahaan asuransi milik negara), dan perusahaan swasta di bidang pembiayaan, SNP Finance.

Ironisnya, saat perusahaan besar mendapat pinjaman, baik dari hasil penjualan obligasi maupun utang dari bank, yang kalau jumlah utangnya dinilai dalam rupiah sudah di atas Rp 1 triliun, justru dianggap sebagai "prestasi". 

Jangan heran kalau pihak manajemen perusahaan yang menerima utang tersebut mengadakan jumpa pers agar diberitakan secara luas. Bahkan ada yang mengiklankan yang menggunakan space yang luas di surat kabar ternama, bila itu berupa penjualan obligasi.

Agar bank mau memberi pinjaman atau agar obligasinya dapat diterbitkan, pasti sudah menempuh sejumlah review dari banyak pihak terkait yang menyimpulkan bahwa perusahaan besar tersebut punya prospek yang bagus sehingga dapat dipercaya.

Artinya, pihak yang diberi utang adalah pihak yang dipercaya. Ini sejalan dengan istilah kredit yang berasal dari kata credere yang artinya kepercayaan. Perusahaan yang dipercaya tentu saja konotasinya positif. Makanya disebut sebagai prestasi.

Namun dalam perjalanannya, tetap ada ekses. Sejumlah perusahaan besar yang tadinya dipercaya itu ternyata belakangan mengalami gagal bayar. Ya, sehebat apapun metode menilai prospek sebuah perusahaan, tentu tetap tidak menjamin seratus persen akurat. Itulah yang terjadi pada perusahaan DMDT di atas.

Nah, bayangkan bagaimana maraknya pinjaman online (pinjol) saat ini, di mana perusahaan fintech begitu gampang mengucurkan kredit bagi mereka yang mengajukan permohonan melalui aplikasi yang terpasang di gadget-nya, tanpa review apapun asal identitas peminjam sudah jelas.

Jangan buru-buru menganggap mereka yang dapat pinjol sebagai "prestasi" seperti halnya di perusahaan besar. Yang ada justru dipermalukan bila mereka menunggak, karena datanya akan disebar oleh fintech terkait ke daftar teman media sosial si peminjam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun