Toh kalau hanya untuk parkir, uang yang mesti disiapkan relatif kecil, meski sebetulnya banyak juga terdengar keluhan yang menilai biaya parkir Rp 5.000 per jam tergolong mahal. Tapi maksud saya uang yang dibawa tidak tebal memenuhi dompet.Â
Lain halnya kalau berbelanja dengan pembayaran sampai ratusan ribu rupiah atau bahkan lebih, saya mulai terbiasa memakai kartu, karena merasa tidak praktis membawa uang tunai sebanyak itu.
Nah, kalau ada yang malas mencari info tentang kartu yang dipakai oleh sebuah gedung parkir, maka mau tak mau harus membawa paling tidak lima kartu, karena ada lima bank yang menjadi pemain utama e-money, yakni Mandiri, BRI, BNI, BCA dan bank DKI.Â
Alangkah lebih baik bila gedung parkir menerapkan aturan seperti di jalan tol, MRT, atau di bus Transjakarta, yang bisa menerima salah satu dari 5 kartu di atas. Memasyarakatkan gerakan pembayaran non tunai, baik-baik saja adanya, bahkan sudah tidak mungkin dihindari, karena begitulah kehendak zaman.Â
Namun bila berlaku secara eksklusif untuk kartu yang diterbitkan bank tertentu saja, perlu didalami, apakah hal itu melanggar praktik bisnis yang sehat? Mungkin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang perlu mendalaminya dan meluruskan kembali bila itu salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H