Kasus yang menimpa Roy Suryo membawa hikmah, agar dalam serah terima jabatan, baik pejabat yang dilepas, maupun pejabat yang menggantikan, sebaiknya kritis dengan melakukan check dan recheck tentang inventaris dinas yang diserahkan atau yang diterima. Akan lebih baik bila hal ini ter-cover pada dokumen sertijab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!