Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Teliti Tabungan Anda di Bank, Apakah Dijamin LPS?

28 Agustus 2017   12:11 Diperbarui: 1 September 2017   16:27 5003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ikutilah berbagai akun media sosial dari lembaga yang mengawasi bank. LPS sebagai contoh, ada banyak informasi yang bermanfaat pada website resminya. Antara lain dapat dipelajari berbagai pertanyaan yang sering muncul dan jawabannya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan operasional perbankan yang mengikuti perkembangan teknologi.

Sekarang bank beroperasi seperti tanpa batas. Ada agen bank yang menempel di kios-kios sampai ke pelosok. Ada pula yang cukup dilakukan secara digital melalui handphone. Pada akhirnya masyarakat harus senantiasa meningkatkan kecerdasan finansialnya, lebih melek keuangan, dan tidak ketinggalan zaman. Mereka yang memahami pasti tidak mau melakukan kecerobohan seperti sebahagian masyarakat yang terpikat tawaran melakukan investasi bodong pada perusahaan jasa keuangan yang beroperasi tanpa izin. 

Kesimpulannya, dengan menabung di bank secara konsisten dan memperhatikan persyaratan sesuai ketentuan LPS di atas, kita bisa tidur nyenyak menyongsong masa depan yang cerah. Untuk bersikap cerdas dalam mengelola finansial, tidaklah serumit yang dibayangkan. Tidak hanya pengusaha besar atau pejabat yang mempunyai kecerdasan finansial. Pegawai rendahan atau pedagang kecil pun bisa cerdas, karena sejak kehadiran LPS yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004, masyarakat sudah punya sahabat dalam urusannya dengan bank. Ya, LPS memang sahabat nasabah.

Patut dimaklumi, akumulasi tabungan masyarakat di bank, tidak saja bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga, tapi juga untuk pembangunan negara. Pihak bank dapat menyalurkan dana dari simpanan nasabah kepada dunia usaha untuk menggerakkan roda perekonomian. Bahkan bila dana tersebut tidak semua terserap untuk pemberian kredit kepada dunia usaha, bank bisa membeli surat berharga yang diterbitkan pemerintah, yang antara lain bisa dipakai untuk membangun infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintahan sekarang.

Aktivitas di sebuah kantor bank (dok kabarbisnis.com)
Aktivitas di sebuah kantor bank (dok kabarbisnis.com)
Sebuah kantor bank di Jakarta (dok pribadi)
Sebuah kantor bank di Jakarta (dok pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun