Mohon tunggu...
Irwan Hasiholan
Irwan Hasiholan Mohon Tunggu... Business Consultant - Penulis Artikel Online
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Artikel Online

Selanjutnya

Tutup

Money

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT Madusari Murni Indah Tbk

21 Mei 2019   11:15 Diperbarui: 21 Mei 2019   11:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 21 Mei 2019 PT Madusari Murni Indah Tbk. melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan), di Bursa Efek Indonesia Main Hall Lantai 1 Ruang Seminar 2.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 (RUPST 2019) ini adalah:

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;

2. Persetujuan atas usulan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;

3. Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum;


4. Penetapan penggunaan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019; dan


5. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ini adalah:

1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar a) Menyetujui perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Statistik No. 95 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia serta perubahan pasal 11, 14, dan 15 anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK 33

b) Menyetujui penyusunan kembali pasal anggaran dasar sehubungan dengan perubahan anggaran dasar tersebut di atas

c) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar dalam suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang benivenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang

2. Persetujuan Perpanjangan dan Rencana Penambahan Fasilitas Bank Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk aset dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee), dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik atas fasilitas pinjaman yang telah diberikan dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada Perseroan dan/atau anak perusahaan dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan berikut penambahan dan/atau perubahan dan/atau perpanjangannya dan/atau pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan nilai pinjaman yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan


3. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan


a) Menyetujui pengunduran diri Ibu Henny Rustanto selaku Komisaris Perseroan, Bapak Adikin Basirun selaku Komisaris Independen Perseroan, Bapak Arief Goenadibrata selaku Direktur Utama Perseroan, dan Bapak Yonky Saputra Sim selaku Direktur Independen Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa


b) Menyetujui penunjukan Bapak Rodolfo C. Balmater selaku Komisaris Independen Perseroan yang baru, Bapak Adikin Basirun selaku Direktur Utama Perseroan yang baru serta Bapak Jose G. Tan sebagai Direktur Perseroan yang baru, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, dimana masa jabatan mereka akan mengikuti masa jabatan dari anggota Direksi dan dewan Komisaris Perseroan yang lain.

Dengan demikian Susunan Pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Bapak Sandojo Rustanto sebagai Komisaris Utama

Bapak Indra Winarno sebagai Komisaris

Bapak Handojo Rustanto sebagai Komisaris

Ibu Irene Rustanto sebagai Komisaris

Bapak I Nyoman Darma sebagai Komisaris Independen 

Bapak Rodolfo C. Balmater sebagai Komisaris Independen

Direksi:
Bapak Adikin Basimn sebagai Direktur Utama


Bapak Donny Winarno sebagai Direktur 

Bapak Jose G. Tan sebagai Direktur

Berdasarkan laporan keuangan Tahun Buku 2018 (audited), laba sebelum pajak Molindo Group tercatat Rp. 129.117.500,(dalam ribuan) atau tumbuh sebesar 11,596 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kinerja keuangan PT Madusari Murni Indah Tbk. per Desember 2018 lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain Net Profit after Tax (NPAT) sebesar 7,90% dari sebelumnya 7,74%, Earning Before Income Tax Depreciation and Amonization (EBlTDA) 14,70% menjadi 16,31%, Gross Proft Margin naik dari 32,33% menjadi 35,8%, sedangkan Current Ratio menunjukkan peningkatan 2,39% dari sebelumnya 2,14%.

PRESTASI MEMBANGGAKAN PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk. DI TAHUN 2018

Terdapat penghargaan premium yang telah diraih oleh Molindo Group selama 2018, diantaranya: 12 Januari 2018 (Zero Accidents untuk yang ke-17 berturut-turut), 18 April 2018 (Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbaik dari Kantor Pelayanan Pajak), 11 Juli 2018 (Indonesia Green Company), 29 Agustus 2018 (Corporate Social Initiative), 11 Oktober 2018 (Indonesia Living Legend Company)

SERTIFIKASI

Molindo Raya Industrial (Sertifikat ISO 9001:2008, Sertifikat FSSC 22000, OHSAS 18001, Zero Accident, Proper Kategori Biru, ISO 22001 : 200), Molindo Inti Gas (ISO 2001 : 2015, Sertifikat Jaminan Halal, Sertifikat FSSC 22000, Sertifikat SMK3, Zero Accident), Sumber Kita Indah (Sertifikat Stimae 01-2119457610-43-0423, LRQA NoJ KT6011080, Sertifikat 150 90012015, REACH Certified, SEDEX Certified)

RENCANA BISNIS PT MADUSARI MURNI INDAH Tbk. TAHUN 2019

"Kedepannya, Molindo telah menetapkan tiga target kerja yaitu mengembangkan bisnis ekspor etanol secara regional, meningkatkan kapasitas secara bertahap, dan memasang Unit Distilasi 2 di Lawang-Malang untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan kapasitas," tutup Adikin Basirun, selaku Direktur Utama PT Madusari Murni Indah Tbk yang baru dilantik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun