Adalah Bung Karno (Ir. Soekarno), salah satu dari tokoh-tokoh terkemuka pendiri bangsa dan negara Indonesia ini, juga menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pada saat Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 sebagai orang yang pertama kali mengintroduksir istilah dan konsep tentang Pancasila itu (Periksa : Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dan risalah sidang-sidang BPUPKI).
Saat 1 Juni 1945 itu, pidatonya yang berapi-api disampaikannya untuk menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat tentang apa yang akan menjadi dasar negara Indonesia merdeka kelak.
Jawaban Bung Karno dalam bentuk pidato tersebut, kemudian menjadi maha karya dasar dan ideologi negara yang sama-sama kita cintai ini, namun (Pidato 1 Juni 1945) ini hampir saja dimarginalisasi dalam kehidupan aktualita banyak kalangan--ketika kekuasaan Orde Baru mencoba mendesoekarnoisasikan semua hal terkait Bung Karno.
Bahwa dari pidato inilah sebenarnya PANCASILA terlahir dan menunjukkan eksistensi, tuk menjadi norma dasar (grundnorm) yang tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara INDONESIA.
Kini, masih saja banyak orang mencari jawaban atas pertanyaan kapan Hari Lahirnya PANCASILA sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia merdeka? Berikut ini paparan singkat dan sederhana yang (barangkali) bisa menjawab pertanyaan para pencari jawaban tersebut.
Dalam bukunya yang berjudul "Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945", Sejarawan Universitas Indonesia A B Kusuma menyampaikan bahwa berdasarkan kesaksian Bung Hatta (Drs Mohammad Hatta), Dr Radjiman Wedyodiningrat, Mr Mohammad Yamin dan sejumlah anggota BPUPKI serta didukung oleh data notulensi yang otentik jelas menyatakan bahwa Bung Karno lah pencetus pertama PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia (hal. 16).
Berdasarkan buku tersebut juga, A B Kusuma menyertakan bukti lain, yakni : pertama, dokumen yang berasal dari "masa reses" yang memuat usul para anggota BPUPKI tentang "Dasar" yang menunjukkan bahwa tidak ada anggota BPUPKI yang mengusulkan Dasar yang terdiri dari lima sila; kedua, Profesor Supomo cs pada tanggal 15 Juni 1945 mengusulkan rancangan UUDS yang mengemukakan dasar negara adalah "Kebangsaan" dan "Ketuhanan", bukan lima dasar; ketiga, Mr Mohammad Yamin dalam karangannya yang dimuat di koran Asia Raya tanggal 22 Juni 1945 mengusulkan dua dasar yakni "Kebangsaan" dan "Agama", bukan dasar yang berjumlah lima.
Bahwa menurut A B Kusuma, dalam persidangan BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 yang bertempat di gedung Cuo Sangi-in atau Dewan Pertimbangan Pusat di Jalan Pejambon Jakarta (sekarang di kompleks gedung Kementerian Luar Negeri RI) yang dijadwalkan dengan agenda khusus untuk membahas apa dasar negara Indonesia merdeka, ternyata belum menghasilkan apa yang menjadi agendanya itu.
Pada saat itu, ada dua belas pembicara yaitu Mr Moh Yamin, RM Margono Djojohadikoesoemo, Drs KRMA Sosrodiningrat, RAA Soemitro Kolopaking Poerbonegoro, RAA Wiranatakoesoema, KRMTH Woerjaningrat, RMTA Soerjo, Mr Soesanto, R Soedirman, AM Dasaad, Prof Ir R Rooseno, dan Mr Aris (Periksa buku A.B. Kusuma, hal. 97).
Begitu pun pada persidangan BPUPKI tanggal 30 Mei dan tanggal 31 Mei 1945, dimana sembilan pembicara yang tampil (tanggal 30 Mei) yaitu Drs Moh Hatta, H Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonagoro, Ir Soerachman, Soewandi, R Abdoelrahim Pratalykrama, Soekiman, dan Soetardjo, dan (tanggal 31 Mei) tiga belas pembicara yaitu Abdul Kadir, Soepomo, Sanoesi, Hendro Martono, Dahler, Liem Koen Hian, Moenandar, Koesoema Atmadja, Mr Moh Yamin, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Oei Tjong Hauw, Parada Harahap, dan Dr Boentaran, belum dapat memberikan jawaban atas pertanyaan Ketua BPUPKI.
Nah, baru lah pada tanggal 1 Juni 1945 pertanyaan Ketua BPUPKI mengenai apa yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka mendapatkan jawabannya setelah Bung Karno menyampaikan pidatonya. Selain Bung Karno, yang berbicara pada tanggal 1 Juni ada enam pembicara yaitu Baswedan, Muzakkir, Latuharhary, Soekardjo Wirjopranoto dan tentu saja Bung Karno.
Pada saat itu, Bung Karno menguraikan lima prinsip dasar Indonesia merdeka yang disebutnya PANCASILA, dimana pidato Bung Karno ini kemudian diterima secara aklamasi oleh peserta sidang BPUPKI.
Pada tanggal 1 Juli 1947, oleh Kementerian Penerangan RI di Yogyakarta, Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 itu diterbitkan menjadi buku dengan judul "LAHIRNYA PANCASILA". Buku tersebut memuat kata pengantar dari Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, sebagai mantan Ketua BPUPKI (Lihat buku, Risalah Sidang BPUPKI, PPKI, Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1998, hal.84), dimana dalam kata pengantarnya tersebut, Dr Radjiman menyatakan : ..."Lahirnya Pancasila" ini adalah buah "steno-grafisch verslag" dari pidato Bung Karno yang diucapkan dengan tidak tertulis dahulu (voor de vuist) dalam sidang yang pertama pada tanggal 1 Juni 1945 ketika sidang membicarakan "Dasar (Beginsel) Negara kita", sebagai penjelmaan daripada angan-angannya. Sudah barang tentu kalimat-kalimat sesuatu pidato yang tidak tertulis dahulu, kurang sempurna tersusunnya. Tetapi yang penting ialah ISINYA!...".
Selanjutnya, fakta mengenai penegasan lahirnya PANCASILA tanggal 1 Juni pun dapat kita periksa pada dokumen Panitia Lima yang terbentuk atas anjuran Presiden Soeharto yang beranggotakan Drs Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo Djojoadisurjo, AA Maramis, Mr Sunario, Mr Abdul Gafar Pringgodigdo dan dibantu dua orang sekretaris yaitu Imam Pratignyo dan Drs Surowo Abdulmanap.
Panitia Lima ini melakukan tiga kali persidangan yakni tanggal 10 Januari, 28 Januari dan 11 Februari 1975 dan menghasilkan buku "Uraian Pancasila".
Di buku itu, Panitia Lima menyampaikan bahwa Bung Karno lah yang memberikan jawaban (Pidato) yang berisi satu uraian tentang lima sila, pidato yang kemudian diterbitkan dan kita kenal dengan nama "Lahirnya Pancasila".
Buku itu juga memuat pernyataan Drs Mohammad Hatta tertanggal 10 Januari 1975 yang menyatakan : "Bung Karno satu-satunya yang tegas mengusulkan filosofische grondslag untuk negara yang akan dibentuk; yakni lima sila disebut Pancasila. Dan sebelum sidang berakhir dibentuk panitia kecil untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan Pidato yang diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945".
Memang ada juga versi pemerintah Orde Baru melalui Profesor Nugroho Notosusanto  dalam bukunya  yang berjudul : "Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik, 1971". Notosusanto mengatakan bahwa M Yamin lah pada tanggal 29 Mei 1945 dan Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 yang lebih dahulu berpidato tentang dasar negara, bahkan dia menyebut PANCASILA dirumuskan bersama antara Bung Karno, Mohammad Yamin, dan Soepomo.
Menurut Notosusanto, M Yamin dalam pidatonya menguraikan dasar negara sebagai berikut : 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat.
Terhadap hal ini telah dibantah oleh Sejarawan A B Kusuma (2009) dalam bukunya "Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945" dengan menyelidiki dokumen-dokumen sidang-sidang BPUPKI hingga ke negara Belanda yang menyatakan bahwa "Tidak benar M Yamin dan Supomo yang pertama mengungkapkan tentang Pancasila", yakni sesuai dengan dokumen-dokumen otentik sidang BPUPKI yang berhasil ditemukan, dimana sangatlah jelas bahwa Bung Karno lah yang pertama kali berpidato tentang dasar negara PANCASILA.
Pendapat AB Kusuma ini diperkuat juga oleh pendapat Profesor Notonagoro, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadja Mada, yang bertindak selaku promotor pada saat pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Bung Karno tanggal 19 September 1951, yang mengaskan bahwa pengakuan terhadap PANCASILA 1 Juni 1945 bukan terletak pada bentuk formal yang urut-urutan sila-silanya berbeda dengan rumusan sila-sila PANCASILA pada bentuk formal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Bahwa pengakuan tersebut justru terletak dalam asas dan pengertiannya yang tetap sebagai dasar filsafat negara, yakni dalam hal menafsir dan mengembangkan nilai-nilai PANCASILA dalam konteks kekinian, termasuk dalam pembentukan Undang-Undang, seharusnya wajib merujuk kepada Pidato Bung Karno 1 Juni 1945.
Berdasarkan pada fakta inilah maka sudah tepatlah kiranya bahwa hari lahirnya PANCASILA itu jatuh pada tanggal 1 Juni 1945. Mengapa?
Pertama, karena istilah PANCASILA itu sendiri untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Bung Karno di dalam pidatonya di depan Sidang BPUPKI yang dipimpin Dr Radjiman Wedyodiningrat; Kedua, kesaksian sejarah yang terdapat dalam buku yang berjudul "LAHIRNYA PANCASILA" terbitan Kementerian Penerangan RI tanggal 1 Juli 1947 dengan kata pengantarnya oleh Dr Radjiman Wedyodiningrat yang menyampaikan pesan bahwa PANCASILA lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yaitu saat Bung Karno menyampaikan pidatonya yang menguraikan PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia merdeka di sidang BPUPKI.
Dengan demikian, penetapan Hari Lahirnya PANCASILA pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Pemerintah saat ini adalah untuk mempertegas dan melanjutkan langkah dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Kementerian Penerangan RI pada tanggal 1 Juli 1947 yang menerbitkan buku berjudul "LAHIRNYA PANCASILA, selanjutnya untuk mengukuhkan kelestarian dan kelanggengan PANCASILA sebagai dasar dan ideologi negara yang kokoh berkesinambungan dari generasi pejuang-pelopor-pendiri bangsa dan negara Indonesia ke generasi-generasi pelanjut cita-cita negara kedepan, juga agar PANCASILA harus diketahui asal-usulnya oleh setiap Bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi.
Selain itu, penetapan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya PANCASILA melalui Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir PANCASILA telah memberikan kepastian hukum untuk mengakhiri perdebatan panjang menyangkut siapakah yang pertama kali berpidato tentang dasar negara dalam Sidang BPUPKI, dan tentang apakah PANCASILA itu lahir pada tanggal 1 Juni 1945 ataukah pada tanggal 18 Agustus 1945 saat PPKI menetapkan UUD 1945.*
*Disarikan dari berbagai sumber
Gambar diambil dari google.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H