Indonesia sudah terlalu lama “bosan” menunggu undang-undang ini disahkan oleh DPR, selain itu, situasi, kondisi dan dinamika pertahanan dan keamanan dunia dan tanah air semakin mengkhawatirkan karena munculnya fenomena radikalisasi dan kekerasan struktural di tengah masyarakat. Nah, oleh karena kebutuhan hukum masyarakat dan karena sudah terlalu lama RUU ini mangkrak di DPR, maka kita semua sangat berharap agar DPR di tahun 2016 ini menjadikan RUU Kepalangmerahan sebagai RUU prioritas yang akan dibahas dan segera disahkan, sekaligus karena para anggota DPR “Yang Mulia” memang harus menunjukan perbaikan kinerja (prestasi) terbaiknya di bidang legislasi yang lalai di tahun 2015, dan agar tidak dijuluki “penerima gaji buta” (semakin kaya harta dan fasilitas) namun miskin kinerja.
Oleh: Irwan Lalegit, Relawan PMI.
Mendukung Pengesahan #RUUKepalangmerahan
Foto: Aksi #SavePMI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H