Mohon tunggu...
Irwan Japaruddin
Irwan Japaruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Life Long Leraning

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis dan Catatan Kritis Kebijakan Penanganan ATS di Sulbar

20 November 2023   20:34 Diperbarui: 20 November 2023   21:02 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengguncang sekaligus memprihatinkan bagi semua elemen di Provinsi Sulawesi Barat. Betapa tidak, 48 ribu  anak mengalami  putus sekolah atau 10,52 persen di Sulbar. Tentu ini tidak bisa hanya dilihat dengan pendekatan kuantitatif semata, apalagi jika kita serius bicara masa depan Sulbar di masa yang akan datang. Ketika kepemimpinan akan dilanjutkan dengan anak muda, sulit rasanya merasionalisasikan bahwa ada harapan yang lebih baik akan dibawah  jika tidak ada investasi untuk membangun kualiatas anak muda sejak dini.

Dikutip dari antara.com pada tahun 2023 Pemprov Sulbar melalui Satgas Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang di ketuai langsung  oleh Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Mithar, M.Pd   berhasil menurunkan ATS 3.724 periode bulan Mei-Agustus.  Tentu kinerja  ini patut diapresiasi ditengah banyaknya persoalan kinerja birokrasi di Sulbar. Namun masih ada catatan dalam penanganan ATS yang harus dikerjakan secara kolektif dan komprehensif oleh Pemrov Sulbar. Ini yang akan secara singkat akan dibahas dalam tulisan ini. Untuk mengulas lebih lanjut, kita bisa menggunakan beberapa pertanyaan sederhana. Kenapa ATS bisa terjadi?, apa saja  penyebab ATS?, bagaimana penanganan ATS?, dan siapa saja yang bertanggung dalam penyelesaian ATS?

Penyebab ATS dan APS    

Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) adalah dua hal yang berbeda ATS merupakan kondisi dimana anak tidak dapat mengakses pendidikan ketika memasuki umur 4-5 tahun untuk tingkat PAUD sampai umur 7 tahun untuk memasuki Sekolah Dasar (SD). Sedangkan APS merupakan peserta didik yang tidak mampu menyelesaikan proses belajarnya pada jenjang tertentu. Walaupun keduanya mempunyai karakteristik penyebab yang mirip.

Dalam riset (Utami dan Rosyid, 2020) setidaknya ada dua faktor penyebab anak tidak sekolah yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi beberapa kondisi; pertama motivasi, rendahnya motivasi baik saat akan  memasuki usia sekolah maupun dalam penyelesaian sekolah menjadi penyebab anak ATS maupun APS sebab motivasi dalam konteks belajar merupakan daya penggerak tentu setiap anak mempunyai motivasi berbeda-beda. Kedua penyakit anak, dalam kondisi penyakit tertentu, anak sulit dalam proses sekolah sehingga menjadi penyebab ATS maupun APS. Ketiga kerkebutuhan khusus, anak yang mempunyai keterbatasan khusus (disabilitas) sangat rentang menjadi ATS maupun APS, hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya respon sosial terhadap anak yang mempunyai keterbatasan khusus.

Kedua faktor eksternal, meliputi beberapa kondisi ini. Faktor ini  harus menjadi perhatian serius karena menjadi faktor dominan terjadinya ATS maupun APS terhadap anak; pertama kondisi ekonomi, ini meliputi pemenuhan kebutuhan dasar anak dalam setiap jenjang sekolah seperti seragam, buku dan biaya pendidikan lainnya. Kedua kondisi sekolah, keterbatasan sarana dan prasarana menyebabkan ketidaknyaman anak dalam proses pendidikan, ketiga lingkungan tempat tinggal, anak berpotensi akan memilih sekolah ketika berada dilingkungan yang suasananya mendukung untuk belajar. Sedangkan ada anak memilih langsung bekerja dalam kondisi lingkungan tertentu seperti daerah industri. Keempat keterkaitan emosional, kemampuan pedagogi seorang guru sangat penting karena  menyangkut kenyaman, kemampuan memahami, menyenangkan peserta didik dalam proses belajar. Keterkaitan emosional guru dan peserta didik juga berguna membantu pertumbuhan dan perkembangan efektif peserta didik, itu sebabnya jika sekolah menjadi tempat tertekan peserta didik melalui guru maka ada potensi akan terjadi APS maupun ATS. Kelima pendidikan orang tua, orang tua yang mempunyai latar belakang pendidikan  yang kurang baik ada kecenderungan mempunyai kesadaran yang tidak signifikan  untuk mendorong anaknya untuk sekolah maupun melanjutkan sekolah. Keenam permasalahan keluarga, perceraian  kedua orang tua berdampak pada dukungan keluarga untuk keberlangsungan pendidikan seorang anak.

Penyebab ATS maupun APS pada riset diatas mempunyai kemiripan karakteristik yang terjadi di Sulbar. Hal ini dikonfirmasi melalui pernyataan PJ. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan melaui media antaranews.com Sabtu, 8 Juli 2023 bahwa penyebab ATS di Sulbar disebabkan karena faktor pola pikir masyarakat terhadap pendidikan, ketidak mampuan ekonomi masyarakat, dan minimnya dukungan anggaran pemerintah. Tentu untuk faktor lainnya membutuhkan penelitian lebih lanjut.  

Bagaimana penanganan ATS dan APS

Penyebab ATS maupun APS yang telah dipaparkan diatas secara ringkas memiliki faktor yang komprehensif itulah sebabnya membutuhkan kerja serius dan kolektif dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu penyelesaiannya bukan tindakan sporadis, sebab ini bukan hanya bicara soal mendaftarkan  kembali anak masuk ke sekolah formal maupun non formal tapi ini merupakan keseriusan Pemprov membangun Sulbar dengan mempersiapkan anak mudanya yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di masa yang akan datang.

Dalam teori analisis kebijakan publik Huttman (1981), dan Gilbert dan Specht (1986) memandang bahwa kebijakan sosial dapat dilihat dalam tiga dimensi, yaitu; kebijakan sosial sebagai proses (process), sebagai (produc) dan sebagai kinerja atau capaian (performance). Kebijakan sosial sebagai proses merujuk pada argumentasi perumusan atau perancangan kebijakan terkait dengan variabel sosial politik dan teknik metodologis. Tahapan ini membuat rencana tindakan (plan of action) dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan (assesing need), alternatif tindakan, strategi kebijakan, sampai perumusan evaluasi terhadap impelementasi kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun