Yang bertanggung jawab dengan pembentukan lingkungan yang  baik untuk ramah anak adalah keluarga dalam hal ini orang tua dan masyarakat. Kemudian siapa yang bertanggung jawab untuk membangun satu keluarga dan masyarakat yang bisa membentuk lingkungan ramah anak dan baik untuk tumbuh kembangnya. Bahkan tidak sedikit kita memjumpai satu lingkungan yang menganggap bahwa pendidikan itu tidak penting dan hanya buang-buang waktu. Itulah sebabnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun tapi adalah proyek jangka panjang yang harus dipikirkan dan diusahakan oleh semua pihak terutama pemerintah. Tentu kita berharap melalui pendidikan  proyek perbaikan peradaban di Sulbar bisa diperbaiki dan dibangun melalui pembangunan kebudayaan.
d. Keterkaitan emosional
Penting kompetensi pedagogi harus dimiliki oleh semua guru pada jenjang tingkatan. Sebab kemampuan guru sangat mempengaruhi kenyamanan anak dalam proses belajar-mengajar. Kemampuan membangun emosinal guru dengan anak sangat penting, sebab bila gagal ada potensi sekolah menjadi beban bagi setiap anak. Padahal sekolah diproyeksikan tempat membangun, mengasa diri, membangun skill, menggali potensi itulah.  Oleh karena itu, sekolah harus menjadi rumah ternyaman kedua dari keluarga. Maka penting untuk semua jenjang sekolah terus meningkatkan  kompetensi guru sehingga faktor ini tidak muncul menjadi penyebab terjadinya ATS maupun APS.
e. Pendidikan orang tua
 Dalam teori pendidikan pada umumnya, keluarga dalam hal ini  orang tua adalah pembentuk pertumbuhan dan perkembangan anak, termasuk perkembangan pola pikir dan kecerdasan anak. Maka kemampuan parenting orang tua menjadi sangat penting karena sangat mempengaruhi perkembangan kecerdasan anak. Menurut (Mustrofin, 2009) sebagian besar orang tua dengan tingkat pendidikan tamatan SD mempengaruhi tingkat kesadaran partisipasi pentingnya pendidikan untuk anak, termasuk persepsi anak terhadap pendidikan juga dipengaruhi tingkat pendidikan orang tua. Itulah sebabnya tingkat pendidikan orang tua menjadi salah satu faktor terjadinya ATS maupun APS bagi anak. Lalu menjadi pertanyaan siapa yang bertanggung jawab untuk membangun satu keluarga agar mempunyai kemampuan dalam mendidik anak. Maka diantara jawabannya cegah pernikahan dini.
Oleh sebab itu, penulis melihat harus ada koreksi terhadap perumusan kebijakan Pemprov Sulbar dalam penyelesaian persoalan ATS maupun APS. Sebab masalah ATS dan APS adalah persoalan sistemik maka kebijakan harus diputuskan untuk menyelesaikan harus sistematis pula. Sebab resiko terburuknya adalah masa depan pembangunan Sulbar ketika tidak mempunyai anak muda dengan kompetensi unggul. Sejalan dengan pesan Presiden ketiga Republik Indonesia Prof. Dr.Ing. Dr. Sc.h.c. Bacharuddin Jusuf Habibie bahwa "Kualitas sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan masa depan bangsa dan SDM yang unggul dan berdaya saing akan mengantar Indonesia sejajar bangsa lain disegani"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H