Mohon tunggu...
Sangun Perwira
Sangun Perwira Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Bukan maksudku memusuhimu. Kalaupun berbeda pandangan, aku hanya mencoba melihatnya dari sisi yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

MyRepublic, Mengapa Jadi Begini?

17 Maret 2017   08:22 Diperbarui: 14 April 2017   22:00 8203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MyRepublic adalah salah satu provider internet yang menyediakan layanan berbasis serat optik. Dalam perkembangannya, menyasarlah jaringan baru ke areal permukiman di tempat saya tinggal di Palembang. Dengan promosinya yang gencar, akhirnya saya tertarik untuk menjadi  pelanggan MyRepublic.

Pada bulan Oktober 2016, saya mendaftarkan diri melalui agen yang datang ke rumah. Melalui agen ini saya mendapat penjelasan bahwa bila berhenti sebelum 1 tahun akan dikenakan pinalti Rp 500 ribu. Di samping itu sebagai promo akan mendapatkan layanan gratis tv kabel selama 6 bulan.

Pada tanggal 11 Oktober 2016, resmilah saya menjadi pelanggan MyRepublic dan mendapat nomor pelanggan C1127925 dengan paket basic seharga Rp 199.000 + Rp 19.900 (PPN) + Rp 5.000 (Adm) sehingga total biaya langganan menjadi Rp 223.900/bulan dengan pembayaran di muka.

Awal Muncul Masalah

Pada bulan Desember mendadak muncul pemberitahuan dari MyRepublic bahwa terhitung mulai Januari 2017 pelanggan akan dikenakan biaya sewa router/ONT sebesar Rp 33 ribu (termasuk PPN) sehingga biaya langganan setiap bulan akan menjadi Rp 256.900.

Tentu saja saya terkejut dan keberatan dengan hal tersebut. Saya berinisiatif mempertanyakan hal tersebut ke cs MyRepublic melalui e-mail. Dan seperti diduga, jawabannya tidak memuaskan.

Menurut pendapat saya, bila menggunakan sistem pinalti, seharusnya MyRepublic tidak semena-mena merubah/menambah biaya yang dibebankan kepada pelanggannya. Seolah MyRepublic tidak mau rugi sedikitpun, mereka juga mulai memberlakukan denda sebesar Rp 55 ribu bila terlambat membayar. Padahal  pembayaran biaya langganan dilakukan di muka. Artinya bayar dahulu baru memperoleh fasilitas.

Karena masih ragu terhadap pemberlakuan biaya sewa itu, saya masih menunggu tagihan bulan Januari 2017. Dan ternyata memang tagihan bulan Januari benar-benar dikenakan biaya sewa ONT.

Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti berlangganan dan berketetapan tidak membayar pinalti. Namun karena belum ada waktu untuk menghubungi kantor cabang MyRepublic dan menghindari denda, saya terpaksa membayar dengan biaya baru tersebut.

Setelah ada kesempatan, saya mendatangi kantor cabang MyRepublic dan mendapat penjelasan bila mau berhenti maka semua perangkat harus dikembalikan sebelum terbit tagihan baru. Kemudian pada awal Februari saya mengembalikan seluruh peralatan yang dimaksud.

Tak selesai di situ, ternyata permohonan berhenti berlangganan itu harus disetujui oleh kantor pusat. Begitulah, saya dihubungi per telepon oleh kantor pusat mempertanyakan alasan saya berhenti dan tidak mau membayar pinalti dengan alasan penambahan biaya sewa ONT itu. Akhirnya setelah nego-nego, dan seminggu tidak mendapat akses internet dari MyRepublic selama seminggu, saya bersedia untuk melanjutkan berlangganan dengan mendapat gratis sewa ONT (waiver) selama 6 bulan. Sehari setelah itu akses internetpun disambung kembali  meskipun tanpa promo TV kabel.

Perhitungan Tidak Sesuai?

Pada tanggal 11 Februari 2017 saya mendapat SMS dari MyRepublic  yang memberitahukan tagihan saya sebesar Rp 290.400. Saya mulai berpikir “wah jangan-jangan ini salah hitung” sambil tetap bertanya-tanya dalam hati.

Baru pada tanggal 13 Februari saya menerima e-mail informasi tagihan. Ternyata tagihan yang harus saya bayar adalah sebesar Rp 257.400. Rupanya itu setelah dikurangi Rp 33.000 biaya sewa ONT.

Saya tetap bertanya-tanya dalam hati, bukankah seharusnya biaya langganan saya dikembalikan menjadi Rp 223.900? Kalau membayar Rp 257.400 bukankah itu memang biaya langganan paket basic setelah ada sewa ONT? Karena beranggapan ada kesalahan hitung, saya bersikukuh melakukan pembayaran melalui virtual account sebesar Rp 223.900 dengan harapan tagihan bulan berikutnya akan sesuai seperti yang saya harapkan.

Namun  ternyata pada tagihan bulan Maret ini saya malah mendapat tagihan sebesar Rp 345.000 karena dianggap ada denda keterlambatan pembayaran bulan sebelumnya.

Karena saya tidak terlambat membayar dan sesuai  kesepakatan mendapatkan potongan bebas biaya sewa ONT, maka untuk bulan Maret ini saya tetap melakukan pembayaran sebesar Rp  223.900.

Sebagai tambahan, ternyata mulai tagihan Januari, biaya administrasi yang sebelumnya tidak dikenakan PPN, mulai bulan ini dikenakan PPN pula sebesar Rp 500.

Demikian saja curhatan saya ini semoga mendapat perhatian dari MyRepublic.  Sebagaimana slogan-slogan yang sering terpampang, maka saya juga “mohon maaf atas ketidaknyamanan ini”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun