Mohon tunggu...
Irwan DwiPriyantono
Irwan DwiPriyantono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketimpangan Gender dan Relasi Kuasa terhadap Pelecehan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

17 Desember 2022   17:50 Diperbarui: 17 Desember 2022   18:13 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B, cuekin aja kepada pelaku saat terjadi dan langsung menyulusuri tempat yang ramai

C. lapor kepada pihak yang berwajib

4. Teori kekuasaan Michel Foucault

Konsep kekuasaan Foucault memiliki pengertian yang berbeda dari konsep-konsep kekuasaan yang mewarnai perspektif politik dari sudut pandang Marxian atau Weberian. Kekuasaan bagi Foucault tidak dipahami dalam suatu hubungan kepemilikan sebagai properti, perolehan, atau hak istimewa yang dapat digenggam oleh sekelompok kecil masyarakat dan yang dapat terancam punah. Kekuasaan juga tidak dipahami beroperasi secara negatif melalui tindakan represif, koersif, dan menekan dari suatu institusi pemilik kekuasaan, termasuk negara. 

Kekuasaan bukan merupakan fungsi dominasi dari suatu kelas yang didasarkan pada penguasaan atas ekonomi atau manipulasi ideologi (Marx), juga bukan dimiliki berkat suatu kharisma (Weber). Kekuasaan tidak dipandang secara negatif, melainkan positif dan produktif. Kekuasaan bukan merupakan institusi atau stuktur, bukan kekuatan yang dimiliki, tetapi kekuasaan merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut situasi strategis kompleks dalam masyarakat. Kekuasaan menurut Foucault mesti dipandang sebagai relasirelasi yang beragam dan tersebar seperti jaringan, yang mempunyai ruang lingkup strategis.[8]

Kekuasaan, menurut Foucault, tidak dipahami dalam konteks pemilikan oleh suatu kelompok institusional sebagai suatu mekanisme yang memastikan ketundukan warga negara terhadap negara.[9] Kekuasaan bukan sebuah mekanisme dominasi sebagai bentuk kekuasaan terhadap orang lain dalam relasi yang mendominasi yang Powerful dengan Powerless. kekuasaan harus dipahami pada contoh pertama sebagai multiplisitas hubungan kekuatan  di bidang di mana mereka beroperasi dan yang merupakan organisasi mereka sendiri; sebagai proses yang, melalui perjuangan dan konfrontasi tanpa henti, mengubah, memperkuat, atau membalikkannya[10]

Menurut Foucault memahami bagaimana kekuasaan "power must be understood in the first instance as the multiplicity of force relations immanent in the sphere in which they operate and which constitute their own organization; as the process which, through ceaseless struggles and confrontations, transforms, strengthens, or reserves them; as the support which these force relations find in one another, thus forming a chain or a system, or on the contrary, the disjunctions and contradictions which isolate them from one another and lastly, as the strategy in which they take effect, whose general design or institutional crystalization is embodied in the statxe apparatus, in the formulation of the law, in the various social hegemony." (Foucault 1990: 92-93).[11] 

Yang artinya dalam Bahasa Indonesia "kekuasaan harus dipahami pertama-tama sebagai multiplisitas hubungan kekuatan yang imanen dalam bidang di mana mereka beroperasi dan yang merupakan organisasi mereka sendiri; sebagai proses yang, melalui perjuangan dan konfrontasi tanpa henti, mengubah, memperkuat, atau mencadangkannya; sebagai dukungan yang ditemukan hubungan kekuatan ini satu sama lain, sehingga membentuk rantai atau sistem, atau sebaliknya, disjungsi dan kontradiksi yang memisahkan mereka satu sama lain dan terakhir, sebagai strategi di mana mereka berlaku, yang desain umumnya atau kristalisasi institusional diwujudkan dalam aparatur negara, dalam perumusan hukum, dalam berbagai hegemoni sosial." (Foucault 1990: 92-93).

Dalam bukunya The History of Sexuality Vol. I, Foucault menunjukkan ada lima proposisi mengenai apa yang dimaksudnya dengan kekuasaan, yakni (1990:94-95):

A. Kekuasaan bukan sesuatu yang didapat, diraih, digunakan, atau dibagikan sebagai sesuatu yang dapat digenggam atau bahkan dapat juga punah; tetapi kekuasaan dijalankan dari berbagai tempat dari relasi yang terus bergerak.

B. Relasi kekuasaan bukanlah relasi struktural hirarkhis yang mengandaikan ada yang menguasai dan yang dikuasai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun