Pusat konservasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penangkaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat lokal dan wisatawan. Dengan demikian, generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai warisan budaya yang luar biasa ini.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Kuda Sumba sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa yang dilindungi melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 106 Tahun 2013. Upaya ini bertujuan untuk mencegah kepunahan dan menjaga keberlangsungan ras kuda ini di masa depan.
Pariwisata Berkelanjutan dan Kuda Sumba
Tidak hanya sebagai warisan budaya, Kuda Sumba juga memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata. Pulau Sumba sendiri telah menjadi destinasi wisata yang semakin populer, dengan pemandangan alam yang menakjubkan dan kebudayaan yang kaya.
Dalam artikel "Kuda Sumba: Daya Tarik Wisata Baru di Pulau Cendana" oleh Kompas.com (2023), disebutkan bahwa wisatawan dapat menikmati pengalaman unik dengan menjelajahi pedesaan dan perbukitan Sumba menggunakan Kuda Sumba sebagai kendaraan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman berwisata yang berbeda, tetapi juga mendukung upaya pelestarian kuda ini secara berkelanjutan.
Dengan melibatkan masyarakat lokal dan mengembangkan pariwisata berbasis budaya, Kuda Sumba dapat menjadi aset berharga bagi Pulau Sumba. Hal ini akan memberikan pendapatan alternatif bagi masyarakat setempat, sekaligus menjaga kelestarian ras kuda ini untuk generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H