Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengatasi Krisis Partisipasi Masyarakat dalam KPPS: Catatan dari Bantul dan Lotim

28 Desember 2023   10:53 Diperbarui: 28 Desember 2023   17:01 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengatasi Krisis Partisipasi Masyarakat dalam KPPS: Catatan dari Bantul dan Lotim (Foto: Kompas.Id)

Pemilihan Umum 2024 menghadirkan tantangan serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama dalam merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Salah satu permasalahan yang muncul dengan cukup nyata adalah minimnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS. 

Dua kasus menarik untuk diperhatikan terjadi di Bantul dan Lotim, yang menggambarkan dampak signifikan dari kurangnya partisipasi ini terhadap kesehatan demokrasi.

Bantul: Minimnya Pendaftar dan Langkah Inovatif KPU

Di Bantul, laporan dari Harianjogja.com mencatat bahwa KPU menghadapi kekurangan 562 petugas KPPS untuk mengelola 3.166 tempat pemungutan suara (TPS). Meskipun periode pendaftaran telah berlangsung, hanya 21.600 pendaftar dari total kebutuhan 22.162 orang. Meskipun gaji yang ditawarkan cukup menggiurkan, tampaknya minimnya minat masyarakat, terutama di kawasan perumahan, menjadi sorotan utama.

Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, menyoroti tingkat keengganan yang tinggi di kalangan masyarakat perumahan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS. Menghadapi tantangan ini, KPU Bantul mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi dengan dukuh atau perangkat desa setempat untuk menunjuk petugas KPPS. 

Meskipun dengan risiko kegagalan, jika langkah ini tidak berhasil, KPU Bantul berencana untuk menggandeng perguruan tinggi sebagai solusi alternatif. Inisiatif ini menunjukkan kesigapan dan inovasi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi.

Lotim: Tantangan Kekurangan Anggota KPPS dan Semangat Meningkatkan Rekrutmen

Situasi serupa terjadi di Lotim, di mana Ketua KPU Lotim, M. Junaidi, menghadapi tantangan minimnya minat warga untuk mendaftar sebagai anggota KPPS. Beberapa wilayah di Lotim masih jauh dari mencapai tujuh anggota per TPS yang diperlukan, meskipun sudah ada upaya rekrutmen oleh PPS.

Junaidi menekankan keinginan untuk meningkatkan rekrutmen di setiap TPS, bahkan melebihi jumlah tujuh yang wajib. Upaya ini diambil sebagai langkah proaktif untuk mencegah potensi kendala selama pemilu. 

Meskipun tugas KPPS di pemilu 2024 dianggap lebih ringan dengan insentif gaji yang ditingkatkan, tantangan rekrutmen tetap ada. Keinginan untuk melibatkan lebih banyak warga dalam proses demokrasi, terutama di wilayah yang masih kekurangan, menjadi fokus utama dalam mengatasi tantangan ini.


Refleksi dan Solusi Bersama: Membangun Partisipasi Demokratis

Dua kasus di Bantul dan Lotim memunculkan perhatian bahwa minimnya minat masyarakat untuk menjadi anggota KPPS bukanlah masalah sepele. Kurangnya pemahaman akan peran penting KPPS dalam menjaga integritas pemilu dan skeptisisme terhadap proses demokrasi mungkin menjadi faktor kontributor.

Perlu ada kampanye edukasi yang lebih intensif dan kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting KPPS dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Pendidikan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, seminar, dan diskusi komunitas.

Melibatkan pihak lokal seperti lembaga pendidikan dan pemerintah desa menjadi langkah penting. Mereka dapat menjadi katalisator dalam memotivasi warga untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Kerja sama antara PPS, KPU, dan pihak lokal dapat menciptakan iklim yang mendukung peningkatan minat masyarakat.

Mengidentifikasi dan mengatasi ketidaknyamanan atau kekhawatiran warga perlu menjadi bagian dari strategi. Perluasan insentif, peningkatan komunikasi tentang manfaat partisipasi, atau keterlibatan aktif tokoh-tokoh masyarakat dapat menjadi langkah-langkah penting.

Dalam konteks Lotim, keinginan untuk melibatkan lebih banyak warga di setiap TPS menunjukkan komitmen untuk mengantisipasi potensi kendala. Inisiatif ini perlu diteruskan dan ditingkatkan melalui kampanye yang berkelanjutan.

Minimnya minat masyarakat untuk menjadi anggota KPPS adalah tantangan serius yang membutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif. 

Dengan fokus pada edukasi, keterlibatan lokal, dan peningkatan komunikasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi. 

Semua pihak, mulai dari KPU, PPS, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, perlu bersatu untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan pemilihan umum yang demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun