Mohon tunggu...
Money

Mengenal Produk dan Layanan Jasa Bank Syariah

1 Juli 2018   04:46 Diperbarui: 1 Juli 2018   05:21 9711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bismillah, Assalamu'alaikum Wr.Wb

Apa itu produk ? produk adalah susuatu yang dihasilkan, begitu juga dengan bank, bank memilliki produk-produk yang di hasilkan, namun di sini kita hanya akan membahas mengenai produk-produk yang di hasilkan oleh perbankan syariah bukan produk yang dihasilkan oleh bank konvensional.

Namun sebelum kita membahasa produk-produk yang dihasilkan oleh perbankan syariah alangkah baiknya kita mengetahui perbankan syariah itu apa, perbankan syariah ialah lembaga keuangan yang beroperasi dan berlandaskan syariah islam ataupun hukum hukum islam , yang mana hukum ataupun syariah islam ini berlandaskan dari al-quran dan sunnah.

Jasa layanan di miliki oleh perbankan syariah ialah diantaranya :

Wakalah , wakalah adalah mewakilkan kepada bank untuk transaksi.

Kafalah , adalah jaminan yang diberikan bank kepada pihak lain

Hawalah,  adalah menagihkan

Joalah, adalah kontrak

Rahn, adalah gadai

Untuk lebih lanjut mengenai jasa layanan di atas dapat di dapatkan dari berbagai sumber contohnya, buku, media-media informasi lainnya dll.

Produk bank syariah :

Produk bank syariah terbagi menjadi 3 , yakni :

Peghimpunan dana (funding).

Dalam perbangkan syariah memiliki produk yang bernamakan funding atau peghimpunan dana, dan pada funding ini terbagi lagi menjadi 2 produk, yakni produk yang menggunakan prinsip 

Wadiah >> giro

Mudharabah, untuk prinsip ini terbagi menjadi 2 produk lagi yakni tabungan dan deposito .

Penyaluran dana ataupun financing, terbagi menjadi 2 yakni :

Equity financing

Debt financing, debt financing sendiri terbagi lagi menjadi 3 bagian yakni, barang-uang, uang- barang dan uang-uang, 

Untuk barang-uang terbagi lagi menjadi 2 bagian yakni :

Sewa menyewa atau ijarah

Jual beli , dan hal ini pun terbagi menjadi 2 yakni mudharabah dan bai bithaman ajil

Untuk uang-barang terbagi menjadi 2 yakni : 

Salam sale,

Istishna sale

Untuk uang-uang terdapat sharf

Jasa layanan perbangkan , dalam jasa layanan  perbankan yang disediakan oleh perbankan syariah ialah ada 5, yakni diantaranya : 

Wakalah

Kafalah

Hawalah

Joalah

Rahn

Sekian, waalaikumsalam wr.wb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun