Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Langkah Inisiatif yang Harus Dilakukan saat Terjadi Pelanggaran Kontrak

9 November 2021   06:38 Diperbarui: 10 November 2021   20:45 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, biasanya membutuhkan sejumlah kerja sama dari kedua belah pihak. Namun, perselisihan yang rumit kemungkinan besar tidak akan mendapat banyak manfaat dari arbitrase atau mediasi dan penyelesaian melalui pengadilan lebih disarankan.

5. Menempuh Jalur Pengadilan

Jika ADR tidak berhasil, banyak hal  yang harus kita pertimbangkan sebelum mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Satu hal penting yang perlu dipertimbangkan adalah seberapa baik Anda telah menegakkan kontrak Anda di masa lalu. 

Jika Anda telah melakukan beberapa pelanggaran dan tidak melakukan apa pun dalam kasus tersebut, maka kemungkinan Anda akan menang di pengadilan untuk menegakkan pelanggaran saat ini juga semakin kecil. 

Kita juga harus mempertimbangkan strategi hukum dari pihak yang berseteru. Dalam hal ini, Anda akan membutuhkan bantuan hukum dari pengacara dengan banyak pengalaman dalam perselisihan kontrak.

Jika Anda telah menanggung kerugian yang signifikan dan hak Anda dilindungi Undang-Undang maka Anda mungkin memiliki kesempatan memenangkan perkara di pengadilan. Jika tidak, litigasi di ruang sidang bukanlah tindakan yang ideal.

Ini hanyalah langkah-langkah awal yang harus diambil jika Anda melanggar kontrak. Pada tahap ini, Anda harus tetap bersikap baik dan adil dengan pihak yang bersalah. Yang terbaik adalah menyelesaikan situasi ini dengan cara setenang mungkin untuk menghindari biaya dan kerugian yang tidak perlu, termasuk kehilangan hubungan bisnis yang berharga.

Catatan: Artikel ini tidak ditujukan sebagai nasehat hukum atau pengganti nasehat hukum dari ahli hukum. Untuk menyelesaikan sengketa dalam kontrak bisnis, Anda tetap harus mengkonsultasikan dengan ahli hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun