Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Menanti Penjelasan Pemerintah Soal Isu Komersialisasi PeduliLindungi

28 September 2021   16:49 Diperbarui: 28 September 2021   17:58 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah perlu menjelaskan sudut pandangnya terkait pengembangan aplikasi pelacakan vaksinasi dan kasus Covid-19, PeduliLindungi. Pasalnya publik dikejutkan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran yang terintegrasi dengan beberapa unicorn kelas kakap.

Kita akui penggunaan aplikasi tersebut kian luas dan menggurita. Tetapi, kebijakan tersebut dianggap belum tepat karena dikhawatirkanakan berbenturan dengan kepentingan perlindungan publik saat ini.

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital, seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Tiket.com, DANA, Livin' by Mandiri, Traveloka, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, dan JAKI.

Sesuai rencana, aplikasi milik swasta akan diintegrasikan dengan application programming interface (API) ke PeduliLindungi. Dengan integrasi itu, platform digital terkait bisa mengakses sistem informasi karantina, sistem pelacakan, informasi vaksinasi, dan fitur lainnya yang selama ini terhubung ke PeduliLindungi.

Pertanyaanya, untuk kepentingan apakah swasta diberikan akses yang begitu besar pada data-data personal masyarakat yang seharusnya dilindungi dan dijaga kerahasiaanya. Ada ketidaksinkronan tujuan antara fungsi awal PeduliLindungi dengan rencana menjadikannya aplikasi pembayaran yang berbasis fee based income.

Tidak lama lagi launching akan dilakukan di bulan Oktober ini. Jika benar, Pemerintah terkesan seperti "kejar setoran" memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk dikomersilkan di saat masih banyak persoalan lemahnya perlindungan data aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah seolah tak mampu membaca waktu yang tepat untuk melancarkan rencana-rencana yang seharusnya dipikirkan secara matang.

Aplikasi PeduliLindungi seharusnya dikembalikan ke fungsi awalnya yaitu aplikasi khusus pasien Covid-19 untuk melacak pergerakan mereka dan memberi peringatan pada pemilik telepon genggam di sekitar pasien.

Berjalannya waktu, aplikasi tersebut juga sudah jadi kewajiban bagi pengunjung mal. Saat ini, pemerintah juga meluaskan penggunaan aplikasi tersebut untuk syarat perjalanan, masuk tempat wisata dan hotel, sampai memasuki lembaga pemerintahan. Rencana terbaru, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan juga di pasar-pasar tradisional, bahkan diwacanakan jadi aplikasi pembayaran digital.

Sejak diluncurkan hingga Februari 2021, Kemenkominfo melacak sedikitnya 50 juta unduhan tercatat dengan sembilan juta pengguna aktif saat ini. Apakah ini dasar komersialisasi aplikasi yang seharusnya difungsikan untuk melindungi masyarakat di saat pandemi seperti sekarang ini?

Bisa dibayangkan, ratusan juta penduduk yang diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sekaligus bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang diintegrasikan dengan swasta, betapa besar fee yang diperoleh pemerintah disetiap transaksi pembayaran. Apabila, jutaan transaksi pembayaran akan dikenakan fee, tentu saja akan akan sangat menguntungkan secara bisnis. Inikah strategi baru menggali sumber lain bagi pendapatan negara?

Jika gegabah, pemerintah benar-benar akan mempertaruhkan reputasinya sendiri dihadapan rakyat. Bukan tanpa alasan, di saat aplikasi mengalami banyak kendala dan butuh perbaikan yang serius, pemerintah justru memunculkan rencana komersialisasi aplikasi yang seharusnya diperbaiki terlebih dahulu. Banyak keluhan yang seharusnya ditanggapi pemerintah terkait aplikasi ini. Sangat terlihat pemerintah belum sepenuhnya memahami persoalan pengembangan aplikasi.

Seharusnya pengembangan aplikasi PeduliLindungi diarahkan pada pengentasan masalah-masalah sosial lainnya, seperti kelaparan, kemiskinan, pengangguran, serta masalah-masalah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Kerjasama dengan swasta bisa dijalin hanya sebatas transfer teknologi dan pengelolaan aplikasi, tetapi tidak selayaknya secara bersama-sama membawa orientasi profit yang diusung swasta masuk ke dalam core kepentingan publik.

Jika ditelaah lebih jauh, integrasi data kemiskinan bisa disinkronisasikan dalam aplikasi PeduliLindungi karena terdapat info NIK dan data-data penting lainnya. Artinya, selain pelacakan Covid dan Vaksinasi, aplikasi tersebut bisa mempermudah pelacakan kemiskinan baru yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian Bansos.

Sebelumnya, terdapat rencana untuk menggunakan citra satelit untuk meng-

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi | Sumber : Kompas.com
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi | Sumber : Kompas.com
capture kemiskinan. Pencitraan satelit memang sudah lama digunakan untuk ketertelusuran kemiskinan baru. Akan tetapi rencana tersebut dikhawatirkan akan membebani keuangan negara lebih dalam. Daripada berkutat dengan project yang membutuhkan biaya besar, lebih baik semua kepentingan sosial diintegrasikan dalam aplikasi PeduliLindungi.

Jika kendala terus berlanjut tanpa perbaikan sama sekali, rating aplikasi tersebut akan terus menurun dan akan menuai banyak review negatif dari pengguna. Hal ini akan berdampak pada reputasi aplikasi tersebut dan pada akhirnya aplikasi tidak akan bertahan lama.

Bahkan sekarang masih dalam proses mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi ke dalam penyelenggara sistem elektronik (PSE). Sesuai perundang-undangan dan peraturan Kemenkominfo, semua aplikasi utamanya yang terkait pegumpulan data di Indonesia harus terdaftar dalam PSE. Selain itu, regulasi yang masih harus diselesaikan juga adalah perubahan status pengembangan yang semula dikelola oleh Kemenkominfo kini beralih ke Kementerian Kesehatan

Tetapi jika aplikasi saja belum terdaftar di PSE, mengapa pemerintah terkesan buru-buru menambah fitur komersil dalam aplikasi yang dibangun dengan dana public ini?

Ketua Satgas Satu Data Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia Joddy Hernady mengatakan, saat ini pihaknya secara berkala terus melakukan evaluasi sistem keamanan PeduliLindungi bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

Alfons Tanujaya, pakar keamanan menuturkan bahwa PeduliLindungi saat ini harus berfokus pada pembenahan sekuriti dan pengamanan data. Sebab, bebannya yang sangat besar di mana database (basis data) yang dikelola makin besar dan hal ini membutuhkan fokus dan perhatian yang lebih serius.

Sekarang aplikasi tersebut sedang dialam proses penambahan fitur. Karena ke depannya PeduliLindungi akan berdampingan di kehidupan sehari-hari, pada masa pandemi ini, bahkan nanti saat sudah masuk endemi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sejauh ini terus meluas ke berbagai sektor yang berhubungan dengan hajat masyarakat. Belakangan, urusan ke kantor polisi hingga pasar tradisional bakal terdampak penggunaan aplikasi tersebut. Oleh sebab itu, selain mengawal vaksinasi, aplikasi tersebut selayaknya juga ikut terjun dalam menyelesaikan persoalan-persolan sosial yang sulit diselesaikan secara manual Negara, bukan sekedar dikomersilkan.

Tentu saja, masyarakat saat ini menunggu kejelasan dari pemerintah terkait rencana tersebut. Transaparansi mutlak diperlukan agar fungsi aplikasi PeduliLindungi benar-benar diperuntukkan untuk kepentingan publik secara menyeluruh, terutama masyarakat kelas menengah bawah. Lebih-lebih, APBN direncanakan sebagai venture capital-nya, otomatis setiap project yang bersumber dari keuangan public harus berlandaskan prinsip ekonomi publik.

Pemerintah bertanggung jawab penuh menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait rencana, anggaran, aturan, tata kelola khas pemerintah juga harus dijelaskan dengan detail. Jangan biarkan spekulasi meluas dan terbentuk opini negatif terhadap aplikasi tersebut. Tentu saja kita tidak ingin mendengar ada masyarakat yang dirugikan dengan rencana ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun