Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Tengah Kebijakan Trial and Error, Rakyat Justru Sibuk Saling Bantu

15 Mei 2020   13:10 Diperbarui: 20 Mei 2020   05:44 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pemerintah sedang menyiapkan dan mengkaji linimasa dan skenario “hidup normal” untuk memulai kegiatan bisnis dan ekonomi. Skenario yang dipresentasikan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian merupakan langkah bertahap dalam upaya pemulihan ekonomi dari ancaman resesi yang lebih parah. 

Dalam skenario tersebut, fase ke-1 direncanakan akan dimulai pada awal Juni 2020  dan diikuti oleh fase ke-2 dengan pembukaan toko-toko di sektor yang masih terbatas. Sembari terus dievaluasi, skenario tersebut direncanakan berakhir di fase ke-5 pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 dengan harapan dapat membuka kembali semua kegiatan ekonomi.

Terlepas dari skenario tersebut, pandemi COVID-19 merupakan variabel utama penyebab resesi awal tahun 2020, sehingga pemerintah berupaya keras mencari solusi agar resesi ekonomi tidak bertambah buruk. Badan Pusat Statistik menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I hanya tumbuh 2,97%.

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa pandemi masih ditopang oleh pertumbuhan konsumsi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi kuartal II diperkirakan akan menghadapi tantangan yang lebih berat jika produktivitas masyarakat semakin memburuk.

Tentu saja ini merupakan dilema kebijakan di tengah kasus positif COVID-19 yang semakin bertambah. Di satu sisi, pemerintah masih terus berpacu dengan virus untuk menekan laju penyebaran COVID. Di sisi lain, pemerintah berupaya segera mempersingkat durasi melemahnya perekonomian. Tingkat keparahan resesi ekonomi biasanya diukur dengan melihat kedalaman resesi, penyebarannya serta durasi resesi.

Perlambatan ekonomi di semua sektor dan masih meningkatkan kasus positif COVID-19 menjadi bukti bahwa resesi mungkin belum akan berakhir dalam waktu dekat. Namun, resesi ini bisa berakhir dengan durasi yang singkat jika penyebaran COVID-19 bisa cepat dikendalikan dan kegiatan ekonomi kembali dibuka secara bertahap.

Walaupun ekonomi secara bertahap akan kembali pulih, bukan berarti kita akan kembali hidup normal dalam waktu singkat. Karena proses kegiatan ekonomi akan dimulai dengan ekulibrium baru.

Sebagian epidemiologi memperkirakan proses pemulihan dan rejuvenasi ekonomi dan sosial akan dimulai jika vaksin COVID-19 sudah tersedia secara masif, sehingga secara keseluruhan aktivitas ekonomi dan sosial sudah dianggap normal dan aman.

Menggeliatnya kembali ekonomi dan bisnis memang menjadi pertanda pemulihan ekonomi akan segera dimulai. Lebih penting dari itu adalah masyarakat harus mendapatkan akses kembali untuk menjadi pemain ekonomi agar produktivitas ekonomi kembali seperti semula agar proses recovery ekonomi berjalan mulus.

Namun, jika pertumbuhan ekonomi terus melambat, maka pemulihan ekonomi akan memakan waktu bertahun-tahun, sehingga proses rejuvenasi ekonomi tidak hanya dengan mengandalkan APBN dan belanja swasta saja, tetapi juga dibutuhkan solidaritas nasional dengan memperkuat peran ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) yang menjadi tumpuan masyarakat dalam menjaga konsumsi dan daya beli selama dan setelah pandemi. 

Dana ZIS diharapkan dapat menahan efek domino keparahan resesi karena mampu mempertahankan kapasitas produksi mustahik sektor produktif dan memenuhi kebutuhan dasar mustahik.

Jika dana ZIS benar-benar dioptimalkan oleh pemerintah setelah pandemi dapat dikendalikan, maka keberadaan dana ZIS tersebut dan seluruh bentuk solidaritas sosial dapat membantu proses pemulihan resesi ekonomi membentuk kurva-V. Kurva-V menggambarkan proses rejuvenasi ekonomi yang optimistik dan memerlukan durasi yang relatif singkat.

Hal ini berarti kepedulian sosial akan mempercepat proses recovery secara kolektif. Walaupun harapan tersebut dianggap terlalu optimis, akan tetapi selama pandemi ini kita dapat menyaksikan betapa kepedulian sosial menjadi penyokong utama masyarakat untuk bangkit kembali, bersatu dan saling menguatkan.

Kemudian, di tengah prediksi dunia bahwa pemulihan resesi ekonomi di dunia diperkirakan akan membentuk kurva-U yang berarti proses pemulihan ekonomi akan membutuhkan waktu yang relatif lebih lama, maka bukan tidak mungkin proses peremajaan ekonomi akan berlangsung lebih cepat dari yang prediksikan jika optimalisasi sektor non-profit dan filantopi dilibatkan dalam rencana pemulihan ekonomi nasional. 

Dukungan pemerintah dan masyarakat tentu saja sangat diharapkan dengan menjadikan ZIS sebagai salah satu instrumen utama untuk membantu proses menuju ke kenormalan baru.

UNICEF memperkirakan jumlah zakat terkumpul mencapai 600 miliar dolar Amerika per tahun. Jumlah tersebut tentu saja mampu menyokong proses recovery (pemulihan) ekonomi dan sosial bagi masyarkat miskin di seluruh dunia. Di Indonesia, pengumpulan zakat nasional oleh BAZNAS tahun 2020 di proyeksikan mencapai Rp. 10,7 triliun rupiah.

Namun, realisasi pengumpulan zakat tersebut berkemungkinan akan menghadapi tantangan berat. Di samping kondisi perekonomian yang menurun, belum adanya payung hukum yang kuat menjadikan proses pengumpulan zakat semakin berat.

Hal yang perlu kita sadari bahwa resesi kali ini benar-benar resesi yang asimetris. Artinya kita dapat meramalkan skenario terburuk pascapandemi, tetapi kita sama sekali tidak bisa memperkirakan durasi resesi akibat pandemi. Namun, keberadaan dana ZIS dapat menjadi bantalan perekonomian, baik dalam resesi berdurasi panjang maupun dengan durasi lebih pendek.

Oleh sebab itu, penguatan zakat secara hukum menjadi hal yang sangat penting untuk menjadikan zakat, infaq, dan sedekah sebagai instrumen pemulihan ekonomi.

Menanti Prolegnas Zakat
Melihat peran dana ZIS (Zakat, Infaq Sedekah) yang begitu kuat dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi, sudah saatnya RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (PROLEGNAS) 2020 -2024 untuk memperkuat peran zakat dalam proses pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Prolegnas zakat tercatat sudah diusulkan ke DPR RI per tanggal 17 Desember 2019, sehingga masyarakat menunggu kelanjutan pembahasan usulan tersebut.

Kita benar-benar berharap agar DPR RI memberikan skala prioritas pada peraturan yang sesuai dengan kebutuhan hukum yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan bangsa. Penguatan substansi Undang-Undang Zakat akan sangat mempengaruhi peran zakat dalam mendampingi masyarakat menghadapi resesi ekonomi.

Peran regulasi dalam penguatan zakat sangat krusial. Dalam formula penghitungan Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2020, bobot regulasi meningkat dari 30% menjadi 40% dalam besaran dimensi makro zakat.

Hal ini mengindikasikan bahwa peran regulasi yang semakin kuat akan sangat menentukan keberhasilan peran zakat dalam memperbaiki kehidupan para mustahik. Peran regulasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan peraturan zakat saja, tetapi penguatan substansi peraturan tersebut juga harus mendukung penguatan zakat nasional dan daerah.

Het recht hink achter de feiten aan, artinya hukum selalu tertatih mengejar perubahan zaman. Tentu saja kita tidak ingin, peran zakat ikut tertatih dalam menghadapi masa-masa sulit seperti saat ini yang semakin cepat berubah. Oleh sebab itu, kita perlu mendukung penuh agar proses penguatan zakat benar-benar berada dalam skala prioritas bangsa ini.

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah 276 ayat 276, “Allah memusnahkan riba, dan menyuburkan sedekah”. Ayat tersebut menyatakan bahwa sedekah secara umum termasuk zakat, infak, maupun wakaf merupakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang memiliki efek domino positif di masyarakat.

Oleh sebab itu, reformasi zakat akan sangat membantu dalam pemulihan ekonomi dan sosial di saat pandemi dan setelah pandemi selesai, sehingga masyarakat Indonesia bisa kembali menjalankan hidup normal seperti biasanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun