Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Tengah Kebijakan Trial and Error, Rakyat Justru Sibuk Saling Bantu

15 Mei 2020   13:10 Diperbarui: 20 Mei 2020   05:44 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Peran regulasi dalam penguatan zakat sangat krusial. Dalam formula penghitungan Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2020, bobot regulasi meningkat dari 30% menjadi 40% dalam besaran dimensi makro zakat.

Hal ini mengindikasikan bahwa peran regulasi yang semakin kuat akan sangat menentukan keberhasilan peran zakat dalam memperbaiki kehidupan para mustahik. Peran regulasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan peraturan zakat saja, tetapi penguatan substansi peraturan tersebut juga harus mendukung penguatan zakat nasional dan daerah.

Het recht hink achter de feiten aan, artinya hukum selalu tertatih mengejar perubahan zaman. Tentu saja kita tidak ingin, peran zakat ikut tertatih dalam menghadapi masa-masa sulit seperti saat ini yang semakin cepat berubah. Oleh sebab itu, kita perlu mendukung penuh agar proses penguatan zakat benar-benar berada dalam skala prioritas bangsa ini.

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah 276 ayat 276, “Allah memusnahkan riba, dan menyuburkan sedekah”. Ayat tersebut menyatakan bahwa sedekah secara umum termasuk zakat, infak, maupun wakaf merupakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang memiliki efek domino positif di masyarakat.

Oleh sebab itu, reformasi zakat akan sangat membantu dalam pemulihan ekonomi dan sosial di saat pandemi dan setelah pandemi selesai, sehingga masyarakat Indonesia bisa kembali menjalankan hidup normal seperti biasanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun