Jika tidak, kita patut bersyukur bahwa presiden Jokowi masih pro terhadap suara rakyat, sebagaimana ungkapannya yang tersohor "Demokrasi itu Mendengarkan".
Namun jika iya inilah waktunya merevisi UU KPK, rakyat bisa berpandangan bahwa keputusan penundaan Presiden Jokowi hanyalah usaha untuk menarik simpatik rakyat.
Bahwa Jokowi dan orang-orang di sekelilingnya memang menginginkan UU KPK direvisi di periode kedua. Periode yang mereka sebut sebagai periode 'tanpa beban'. Periode di mana presiden bisa berbuat apa saja tanpa takut akan terpilih lagi atau tidak.
Harapan rakyat memang lebih banyak disodorkan kepada presiden Jokowi. Sebabnya kita sudah tahu bersama bahwa, DPR telah sekian lama menjadi bagian dari sistem korupsi. Itulah sebabnya mengapa saya tidak heran mengapa usulan revisi UU KPK selalu datang dari DPR.
Data ICW bahkan menyebutkan, 22 anggota dewan pilihan rakyat menjadi tersangka korupsi sepanjang 2014-2019.
Keputusan DPR membahas revisi UU KPK di akhir masa tugas ini semakin membenarkan anggapan bahwa parpol hanya membutuhkan suara rakyat menjelang pemilu. Setelahnya, suara rakyat dibuang ke selokan sampah.
Jika presiden Jokowi meng-iya-kan revisi UU KPK kali ini, artinya presiden adalah sahabat DPR yang telah sekian lama menjadi bagian dari sistem korupsi. Bukan sahabat rakyat.
Permainkan Suara Rakyat
Lebih miris lagi ketika kembali mengingat hawa panas Pemilu serentak 2019 lalu. Tentu masih teringat jelas di benak publik, bagaimana seteru keras antara kecebong dan kampret.
Mereka tak hanya berselisih di dunia nyata, tetapi juga tonjok-tonjokan keras di dunia maya.
Kedua kubu berusaha membela secara membabibuta kandidat jagoannya dan mengabaikan narasi lain yang lebih benilai bagi masa depan bangsa.
Hasrat kebencian menjadi ciri paling dominan dari kedua kubu. Dari berita kita mendengar perkelahian sesama saudara gara-gara beda pilihan, rusaknya keharmonisan antara tetangga, penolakan terhadap orang yang berbeda latar belakang agama, dan membias ke urusan makam orang mati seperti yang terjadi Yogyakarta dan Gorontalo.