Mohon tunggu...
Irsyaq Fahrevi
Irsyaq Fahrevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UNAIR

Sedang kuliah di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah di Sungai

26 Agustus 2023   20:20 Diperbarui: 26 Agustus 2023   20:20 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesadaran Masyarakat

Merupakan salah satu tantangan terbesar dalam mengimplementasikan peraturan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahayanya pembuangan limbah ke sungai. Lalu banyak juga yang masih kurang peduli atau tidak memahami dampaknya pada kualitas air dan juga lingkungan sekitar. Yang dimana memerlukan sosialisasi dan pendidikan untuk memperbaiki kelakuan dan kesadaran ini. Supaya tidak akan terulang lagi kedepannya dan membuat kasus pembuangan limbah ini menjadi semakin parah.

  1. Infrastruktur Terbatas

Pada beberapa wilayah, terutama di pedesaan, infrastruktur-infrastruktur pengelolaan sampah masih bisa dibilang kurang dan tidak memadai. Kemudian juga kurang berkualitas sehingga bisa menjadi penghambat bagi upaya dalam mengelola sampah secara efektif. Contohnya seperti TPS atau Tempat Pembuangan Sampah yang harus ditingkatkan kualitasnya supaya dapat mengelola sampah-sampah masyarakat yang ada di desa supaya tidak menumpuk dan membuat masyarakat lebih memilih membuang sampah dan limbah di sungai.

  1. Penegakan Hukum

Ini juga merupakan salah satu upaya yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah yang diimplementasikan kepada masyarakat. Kemudian sanksi yang diterapkan juga harus konsisten dan efektif untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Sehingga apabila sanksinya berat, masyarakat tidak akan berani dalam melakukan hal-hal itu lagi kedepannya.

     D. KESIMPULAN

Untuk menjadi kesimpulan dalam artikel ini, implementasi Peraturan Pemerintah mengenai pembuangan limbah rumah tangga di sungai adalah suatu langkah penting dalam mencapai SDGs No. 6 yang berkaitan dengan air bersih dan juga sanitasi yang baik. Walaupun masih terdapat beberapa tantangan seperti kesadaran masyarakat dan infrastruktur yang memadai. Akan tetapi semenjak adanya Peraturan Pemerintah ini, dampak positif pada lingkungan dan kualitas air sudah mulai terlihat. Dalam mencapai tujuan ini dengan lebih baik, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Kemudian kesadaran lingkungan dan tindakan yang berkelanjutan adalah kunci dalam menjaga dan juga meningkatkan kualitas air serta sanitasi demi masa depan kita yang lebih baik dan berkelanjutan.

REFERENSI:

  1. https://waste4change.com/blog/3-jenis-sampah-b3-yang-sering-ditemukan-di-sungai/

  2. https://citarumharum.jabarprov.go.id/mengenal-sanksi-bagi-pelaku-pecemaran-lingkungan/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun